MIND ID Kuasai Vale Indonesia, Perjanjian Block Voting Dibatalkan
MIND ID kini sudah mengantongi 34 persen PT Vale Indonesia. #bisnisupdate #update #bisnis #text
Pabrik pengolahan Nikel milik PT Vale Indonesia (INCO) di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Foto: Angga Sukmawijaya/kumparan
Pabrik pengolahan Nikel milik PT Vale Indonesia (INCO) di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Foto: Angga Sukmawijaya/kumparan

Holding BUMN Pertambangan MIND ID memastikan dengan resmi menguasai mayoritas saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO), perjanjian block voting antara perusahaan induk Vale Canada Limited (VCL) dengan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM) dibatalkan.

Kesepakatan tersebut diteken kedua entitas untuk mengkonsolidasikan total saham sebelum divestasi sebesar 59,3 persen, yakni terdiri dari kepemilikan VCL 44,3 persen dan 15 persen milik SMM. Saham VCL dimiliki 100 persen oleh Vale S.A.

Direktur Utama MIND, Hendi Prio Santoso, mengatakan kesepakatan tersebut otomatis hilang dengan divestasi saham Vale Indonesia sebesar 14 persen. Sehingga MIND ID menguasai sebesar 34 persen.

"Block voting sudah hilang semua, sudah kita batalkan," ungkapnya usai Penandatanganan Definitive Transaction Agreements akuisisi saham Vale Indonesia di Hotel Pullman Thamrin, Senin (26/2).

Adapun MIND ID kini memegang total 34 persen saham Vale Indonesia. Sebanyak 14 persen saham yang dilepas berasal dari porsi VCL dan SMM.

VCL awalnya merupakan pemegang saham mayoritas sebesar 43,79 persen, tergerus menjadi 33,9 persen. Sementara SMM awalnya memegang 15,03 persen menjadi sekitar 11,5 persen. Sementara 20 persen saham dipegang publik melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan MIND ID dan VCL akan sama-sama mengelola operasional atau joint cooperation Vale Indonesia.

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso di Gedung Kementerian BUMN, Senin (17/7/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso di Gedung Kementerian BUMN, Senin (17/7/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan

"Sama-sama, kita joint cooperation. Soalnya kita dalam membangun ekosistem bukan menang kalah, kita harus bangun yang terbaik," tegasnya.

Sebelumnya, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, 29 Agustus 2023, Hendi mengatakan kesepakatan block voting itu mengikat antara SMM dan Vale S.A, sehingga SMM harus mengikuti apa pun keputusan yang Vale lakukan.

Menurut Hendi, kesepakatan itu harus diubah sebelum negosiasi divestasi saham Vale Indonesia untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sebab, kesepakatan itu akan menyudutkan dan memperlemah posisi MIND ID sebagai pemegang saham mayoritas.

Sementara itu, Chief Financial Officer Vale Indonesia, Bernardus Irmanto, membenarkan adanya kesepakatan block voting, sehubungan dengan perjanjian pemegang saham yang ditandatangani pada tahun 2020 dalam rangka keseluruhan transaksi divestasi.

"PT Vale bukan merupakan pihak dalam perjanjian ini dan segala perubahan terhadap perjanjian tersebut merupakan kewenangan para pemegang saham," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (31/8).

https://kumparan.com/kumparanbisnis/mind-id-kuasai-vale-indonesia-perjanjian-block-voting-dibatalkan-22F2lNuIQu4

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations