Modus Argiyan Bunuh dan Perkosa Pacar di Depok: Ajak Ngopi
Modus Argiyan Bunuh dan Perkosa Pacar di Depok: Ajak Ngopi #newsupdate #update #news #text
Suasana lokasi perempuan muda yang ditemukan tewas di kontrakan di Jalan Raden Saleh, Gang Haji Daud, Sukmajaya, Depok pada Kamis (18/1) malam. Foto: Dok. Istimewa
Suasana lokasi perempuan muda yang ditemukan tewas di kontrakan di Jalan Raden Saleh, Gang Haji Daud, Sukmajaya, Depok pada Kamis (18/1) malam. Foto: Dok. Istimewa

Polda Metro Jaya mengungkap modus Argiyan Arbirama (20), pria yang membunuh kekasihnya sendiri berinisial KRA (20) di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya menjelaskan, Argiyan baru mengenal kekasihnya itu selama 4 bulan terakhir, melalui sosial media LINE.

"Jadi 4 bulan awal kenal sempat lost contact, namun karena korban sempat memblokir nomor telepon pelaku. Namun pelaku mencoba ganti nomor dan menghubungi kembali dan berusaha mendekati korban sehingga bisa berhasil untuk janjian ketemu," ujar Wira dalam jumpa pers, Senin (22/1).

Argiyan dan korban pun akhirnya memutuskan untuk bertemu. Pada pertemuan pertama, mereka sepakat untuk menjalin hubungan kekasih.

"Pada saat 4 bulan waktu perkenalan, antara pelaku dan korban ini belum pernah saling ketemu. Kemudian mereka melakukan janjian. Setelah bertemu, langsung pacaran dengan korban kira-kira berjalan baru 2 minggu," ungkap Wira.

Jumpa pers kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Jumpa pers kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Pada Kamis (18/1) siang, Argiyan mengajak kekasihnya untuk bertemu. Ia meminta korban untuk menjemputnya di rumah kontrakan. Argiyan berdalih mengajak kekasihnya untuk ngopi.

"Pelaku mengontak melalui chat kepada korban dengan aplikasi LINE dan mengajak untuk ngopi bareng. Dan pelaku meminta dijemput oleh korban di rumahnya," beber dia.

Setibanya di sana, bukannya diajak ngopi, Argiyan malah memperkosa kekasihnya. Korban melakukan perlawanan hingga membuat Argiyan melakukan kekerasan. Akibat kekerasan tersebut korban tewas.

"Karena korban berteriak-teriak terus, maka pelaku kemudian mencekik korban sampai dengan lemas. Setelah itu, pelaku mulai membuka baju dan celana korban, dan saat itu korban sempat melawan," jelas Wira.

Jumpa pers kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Jumpa pers kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan

"Namun karena pelaku mencekiknya semakin keras dan korban pun mencoba untuk mencakar tubuh pelaku, dan di saat itu pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban," lanjut dia.

Usai kejadian, Argiyan sempat melarikan diri ke kawasan Pekalongan, Jawa Tengah. Hingga akhirnya dia ditangkap pada Jumat (19/1).

Atas perbuatannya, Argiyan kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

https://kumparan.com/kumparannews/modus-argiyan-bunuh-dan-perkosa-pacar-di-depok-ajak-ngopi-22173s6fS4f

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations