Muhammadiyah & Akselerasi Pendayagunaan Wakaf: Penguatan Ekonomi Ummat & Bangsa
Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah) telah melaksanakan Rakernas I pada tanggal 27 sd 29 Oktober 2023 di Assembly Hall Jakarta Covention Center. #bisnisupdate
Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah) telah melaksanakan Rakernas I pada tanggal 27 sd 29 Oktober 2023 di Assembly Hall Jakarta Covention Center. dok. istimewa
Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah) telah melaksanakan Rakernas I pada tanggal 27 sd 29 Oktober 2023 di Assembly Hall Jakarta Covention Center. dok. istimewa

Muhammadiyah adalah salah satu ormas islam modern yang mengelola asset wakaf sejumlah 20.465 titik lokasi sesuai pencatatan terakhir dalam Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM) di seluruh Indonesia. Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendapatkan Amanah untuk merumuskan Langkah-langkah strategis dalam melakukan Gerakan optimalisasi pendayagunaan wakaf persyarikatan Muhammadiyah.

Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah) telah melaksanakan Rakernas I pada tanggal 27 sd 29 Oktober 2023 di Assembly Hall Jakarta Covention Center. Kegiatan Rakernas ini merupakan rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival - ISEF 2023 dan Tema ISEF 2023 adalah "Accelerating Sharia Economy and Finance Through Digitalization For Inclusive and Sustainable Growth."

Sedangkan Rakernas MPW PP Muhammadiyah mengusung tema “Akselerasi Pendayagunaan Wakaf untuk Penguatan Ekonomi Ummat dan Bangsa.” Kegiatan ini secara khusus difasilitasi Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia dalam rangka pengembangan ekosistem wakaf sebagai instrumen keuangan syariah yang produktif dan berkemajuan.

Ketua MPW PP Muhammadiyah, DR Amirsyah Tambunan mengatakan, berdasarkan QS Ali Imran : 92 “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui.”

Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah) telah melaksanakan Rakernas I pada tanggal 27 sd 29 Oktober 2023 di Assembly Hall Jakarta Covention Center. dok. istimewa
Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah) telah melaksanakan Rakernas I pada tanggal 27 sd 29 Oktober 2023 di Assembly Hall Jakarta Covention Center. dok. istimewa

Dan memaparkan bahwa  permasalahan lemahnya produktivitas Wakaf itu salah satunya adalah terbatasnya kemampuan mendesain proyek produktif berbasiskan Wakaf secara integral yang mendukung antara proyek komersil dan proyek sosial. Permasalahan lainnya adalah belum meratanya pemahaman masyarakat terhadap digitalisasi Wakaf dan rendahnya tingkat kepatuhan implementasi masyarakat terhadap ketentuan syariah karena lemahnya literasi, edukasi dan sosialisasi para pemangku kepentingan jabatan.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan mendukung penuh aspek legalisasi rencana akselerasi pendayagunaan wakaf, Muhammadiyah memerlukan akselerasi “capacity building” interkoneksi lintas majelis dan Lembaga dengan visi keunggulan melalui instrumen yang mudah, sistemik, dinamis, dan progresif. Sehingga dapat menghasilkan gerak Muhammadiyah yang unggul dan berkemajuan.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung menyampaikan, Rakernas Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah Merupakan Forum yang sangat strategis untuk menghasilkan berbagai inovasi dan rekomendasi strategis dalam mengoptimalkan potensi besar wakaf bagi seluas-luasnya kemaslahatan ummat bangsa dan negara.

Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah) telah melaksanakan Rakernas I pada tanggal 27 sd 29 Oktober 2023 di Assembly Hall Jakarta Covention Center. dok. istimewa
Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah) telah melaksanakan Rakernas I pada tanggal 27 sd 29 Oktober 2023 di Assembly Hall Jakarta Covention Center. dok. istimewa

Wakaf bukan hanya sekadar amal ibadah tetapi juga merupakan instrumen ekonomi yang memiliki potensi luar biasa di dalam memperkuat perekonomian Indonesia dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan, wakaf dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, wakaf dapat digunakan untuk pendukung Pendidikan, perumahan, pemberdayaan umkm serta program sosial dan Kesehatan.

Kemudian sebagai penutup, Sekretaris MPW PP Muhammadiyah, M. Mashuri Masyhuda mengatakan, keputusan induk Rakernas yang akan menjadi rujukan bersama seluruh pimpinan Majelis Pendayagunaan Wakaf dalam menjalankan program dan kegiatan satu periode ke depan.

Rakernas ini dihadiri 33 Pimpinan Wilayah dari Seluruh Indonesia dan beberapa perwakilan Pimpinan Daerah Serta Amal Usaha Muhammadiyah, sebagai bagian dari kegiatan edukasi tentang wakaf pembukaan Rakernas juga dihadiri Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Jakarta dan UHAMKA.

Keputusan Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Keputusan Induk Rapat Kerja Nasional Tahun 2023 sebagai berikut :

  1. Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah mengesahkan program kerja MPW PP Muhammadiyah untuk dilaksanakan sebagai rencana strategis Akselerasi Pendayagunaan Wakaf untuk Penguatan Ekonomi Ummat dan Bangsa;

  2. Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas kompetensi Nazir Wakaf Muhammadiyah melalui agenda sertifikasi dan edukasi secara serentak;

  3. Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah akan Melaksanakan program Sensus Aset Wakaf Muhammadiyah 2024 – 2027;

  4. Majelis Pendayagunaan wakaf Muhammadiyah akan melaksanakan verifikasi dan validasi data Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM);

  5. Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah akan mengoptimalkan fungsi advokasi asset wakaf Muhammadiyah serta konsultasi litigasi dan non litigasi;

  6. Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah meningkatkan Kerja sama strategis untuk mengembangkan ekosistem wakaf produktif;

  7. Memutuskan nama “WAKAFMU” sebagai brand dan atau merek publikasi Majelis Pendayagunaan Wakaf, yang ketentuannya diatur lebih lanjut.

  8. Melaksanakan Hasil keputusan komisi A, B dan C Rapat Kerja Nasional Majelis Pendayagunaan Wakaf.

https://kumparan.com/kumparanbisnis/muhammadiyah-and-akselerasi-pendayagunaan-wakaf-penguatan-ekonomi-ummat-and-bangsa-21OKnLVJnFW

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations