Nilai Pancasila Sila Persatuan Indonesia Terkandung di Pasal UUD RI Tahun 1945
Oleh Berita Terkini
Ilustrasi Nilai-nilai Pancasila Sila Persatuan Indonesia Terkandung dalam Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Yaitu. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun
Ilustrasi Nilai-nilai Pancasila Sila Persatuan Indonesia Terkandung dalam Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Yaitu. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun

Pancasila dan UUD 1945 saling berhubungan. Hubungan tersebut dapat dilihat dari nilai Pancasila. Nilai-nilai Pancasila sila persatuan Indonesia terkandung dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yaitu pasal 1 ayat 1.

Seluruh butir sila dalam Pancasila tertulis lengkap di Pembukaan UUD 1945 dan berhubungan dengan beberapa pasal. Pasal-pasal yang berhubungan dengan Pancasila tersebut wajib diketahui oleh masyarakat Indonesia.

Ulasan Nilai-nilai Pancasila Sila Persatuan Indonesia Terkandung dalam Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Ilustrasi Nilai-nilai Pancasila Sila Persatuan Indonesia Terkandung dalam Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Yaitu. Sumber: Unsplash/Syahrul Alamsyah Wahid
Ilustrasi Nilai-nilai Pancasila Sila Persatuan Indonesia Terkandung dalam Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Yaitu. Sumber: Unsplash/Syahrul Alamsyah Wahid

Apa yang disebut sebagai Pancasila? Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Kewarganegaraan dalam Perspektif Santri, Rohani (2019), Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang berisi aturan mengenai sikap dan perilaku terpuji atau moralitas yang telah disepakati bersama sebagai acuan dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Setiap sila dalam Pancasila memiliki nilai-nilainya tersendiri. Nilai-nilai Pancasila sila persatuan Indonesia terkandung dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yaitu salah satunya UUD 1945 pasal 1 ayat 1.

Selain itu masih ada pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang membahas mengenai nilai dari sila ketiga Pancasila tersebut. Berikut pasalnya yang wajib diketahui.

1. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 Ayat 1

UUD 1945 pasal 1 ayat 1 berbunyi sebagai berikut:

“Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.”

2. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 25

Sila ketiga Pancasila terdapat pada pasal 25. Bunyi dari Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 25 sebagai berikut:

“Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah dan batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.”

3. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28I Ayat 2

Selain itu, sila persatuan juga terdapat dalam pasal 28I ayat 1 yang berbunyi:

“Setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.”

4. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 2

Sila persatuan dalam Pancasila berhubungan dengan pasal 29 ayat 2 berikut ini:

“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

5. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 Ayat 1

Selanjutnya UUD yang berhubungan dengan sila ketiga adalah pasal 32 ayat 1 yang berbunyi:

“Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”

Baca juga: Memahami Isi Pasal 27 Ayat 1 tentang Kedudukan Rakyat Indonesia di Mata Hukum

Nilai-nilai Pancasila sila persatuan Indonesia terkandung dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yaitu salah satunya UUD 1945 pasal 1 ayat 1. Selain itu, pasal 25, pasal 32 ayat 1, pasal 29 ayat 2, dan juga pasal 28I ayat 2 erat kaitannya dengan sila ketiga. Semoga dapat menambah wawasan. (FAR)

https://kumparan.com/berita-terkini/nilai-pancasila-sila-persatuan-indonesia-terkandung-di-pasal-uud-ri-tahun-1945-21fposuhzj9

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations