views
Polisi menangkap Peri Maulana (29 tahun), yang diyakini polisi merupakan pembunuh ibu muda berinisial AL (25). Penangkapan berlangsung pada Rabu (25/10).
AL ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di pintu kamar rumah kontrakannya di Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Hubungan PM (Peri) merupakan kekasih korban," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, Rabu (25/10).
Merekayasa
"Pelaku melakukan rekayasa dengan menggantung jasad korban di pintu kamar, seolah-olah korban tewas karena gantung diri," kata Tono.
Sejauh ini polisi masih menelusuri detail kasus ini terutama untuk mencari motif.
"Soal motif, termasuk soal cara pelaku membunuh, hingga melakukan rekayasa itu masih kami dalami," ujar Tono.
Cekcok
Menurut Tono, pelaku dan korban sempat terlibat adu mulut. Pelaku juga terlihat mendatangi rumah kontrakan tersebut sebelum jasad korban ditemukan tewas.
Pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi rumah kontrakan korban.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku sudah mengakui segala perbuatannya membunuh korban," ujar Tono.
"Hasil penyelidikan pun semuanya mengarah kepada pelaku PM ini," lanjut Tono.
Korban Punya Anak Usia 4 Tahun
Kepala Desa Sukasirna, Edih, mengatakan yang menemukan korban adalah anak korban yang berusia 4 tahun.
"Anaknya yang menyampaikan ke tetangga bahwa ibunya tidak bergerak dan tergantung di pintu kamar," kata Edih kepada wartawan, Rabu (25/10).
Menurut Edih, korban memang tinggal berdua dengan anaknya di rumah kontrakan tersebut. Dia belum bercerai secara resmi namun sudah pisah ranjang dengan suaminya.
https://kumparan.com/kumparannews/otak-jahat-peri-pembunuh-ibu-muda-di-cianjur-merekayasa-korban-bunuh-diri-21RsC9l5wQ4
Comments
0 comment