Parah! Utang Pinjol Tetap Ditagih, Meski Korban Telah Meninggal
Bahkan, penagih atau debt collector tetap melakukan penagihan, meski pihak yang mengajukan pinjol telah wafat.
Bahkan, penagih atau debt collector tetap melakukan penagihan, meski pihak yang mengajukan pinjol telah wafat. https://www.suara.com/bisnis/2023/09/19/135732/parah-utang-pinjol-tetap-ditagih-meski-korban-telah-meninggal

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations