Pasutri Asal Sumut Bawa Sabu 144 Kg, Ditangkap Polisi di Hotel di Surabaya
Pasutri Asal Sumut Bawa Sabu 144 Kg, Ditangkap Polisi di Hotel di Surabaya #newsupdate #update #news #text
Pasutri berinisial MT (30) dan RT (28) asal Sumatera Utara ditangkap membawa narkoba jenis sabu sebanyak 144 kilogram di sebuah hotel di kawasan Jalan Diponegoro, Surabaya. Foto: Dok. Istimewa
Pasutri berinisial MT (30) dan RT (28) asal Sumatera Utara ditangkap membawa narkoba jenis sabu sebanyak 144 kilogram di sebuah hotel di kawasan Jalan Diponegoro, Surabaya. Foto: Dok. Istimewa

MT (30 tahun) dan istrinya, RT (28 tahun), ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena memiliki sabu seberat 144,016 kilogram. Mereka diciduk saat menginap di sebuah hotel di kawasan Jalan Diponegoro, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, mengatakan penangkapan pasangan suami istri (pasutri) itu berawal dari laporan Satresnarkoba Polrestabes Palembang terkait adanya peredaran narkoba.

Setelah didalami, akhirnya polisi mendapat lokasi keberadaan pasutri tersebut dan langsung melakukan penggerebekan pada Kamis (14/12).

"Sekitar jam 01.00 WIB di kamar hotel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka MT dan istrinya RT," ujar Pasma dalam jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (20/12).

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik teh china warna hijau berisi sabu-sabu dan delapan bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat total 1.177,31 gram.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku bahwa masih menyimpan sabu di rumah kontrakan mereka di daerah Asahan, Sumatera Utara.

Barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 144 kilogram. Foto: Dok. Istimewa
Barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 144 kilogram. Foto: Dok. Istimewa

Lalu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres Asahan Sumatera Utara untuk menyita barang bukti narkoba yang tersisa. Sehingga, total akumulasi sabu tersebut sebanyak 144,016 kilogram.

"Dan ditemukan barang bukti berupa 134 bungkus plastik teh china berwarna merah berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 142.839 gram," terangnya.

Dari pengakuan MT, kedua tersangka ini disuruh oleh seorang buronan bernama King untuk mengambil sabu sebanyak 185 bungkus serta 14 bungkus pil ekstasi di pesisir pantai Jalan Asahan, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Pria asal Sumatera Utara ditangkap membawa narkoba jenis sabu sebanyak 144 kilogram di sebuah hotel di kawasan Jalan Diponegoro, Surabaya. Foto: Dok. Istimewa
Pria asal Sumatera Utara ditangkap membawa narkoba jenis sabu sebanyak 144 kilogram di sebuah hotel di kawasan Jalan Diponegoro, Surabaya. Foto: Dok. Istimewa

"Besoknya mereka juga diperintah saudara King menyiapkan paket narkotika jenis sabu dan ekstasi untuk di kirim ke Palembang dan Surabaya," jelasnya.

Dua tersangka itu juga bertugas untuk menaruh paket sabu di halaman dan parkiran sebuah rumah sakit di kawasan Surabaya Utara.

"Tersangka mendapatkan perintah untuk mengirim 29 bungkus teh kemasan china ‘GUANYIWANG’ warna hijau yang diduga narkotika jenis sabu di halaman parkir RS PHC Surabaya," ujarnya.

Wanira asal Sumatera Utara ditangkap membawa narkoba jenis sabu sebanyak 144 kilogram di sebuah hotel di kawasan Jalan Diponegoro, Surabaya. Foto: Dok. Istimewa
Wanira asal Sumatera Utara ditangkap membawa narkoba jenis sabu sebanyak 144 kilogram di sebuah hotel di kawasan Jalan Diponegoro, Surabaya. Foto: Dok. Istimewa

Setelah melakukan tugasnya, mereka mendapat komisi sebesar Rp 200 juta untuk dua kali pengiriman sebelumnya.

"Untuk pengiriman saat ini belum mendapatkan komisi," ucapnya.

Atas perbuatannya, MT dan RT dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Para tersangka diancam hukuman minimal enam tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati," tandasnya.

https://kumparan.com/kumparannews/pasutri-asal-sumut-bawa-sabu-144-kg-ditangkap-polisi-di-hotel-di-surabaya-21o1G1dV00g

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations