views
Peringatan: Konten ini mengandung kekerasan yang mungkin dapat mengganggu Anda.
Seorang pelajar SMP (14 tahun) ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan dan pembunuhan terhadap seorang balita berusia 2 tahun 5 bulan di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau.
"Terduga pelaku sudah kita amankan," kata Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi kepada kumparan, Jumat (24/11).
Awalnya, keluarga mencari keberadaan korban, yang akhirnya ditemukan sudah tergeletak tanpa busana di parit belakang rumah warga.
"Melihat kondisi korban, keluarganya langsung membawa ke Puskesmas Lubuk Dalam dengan kondisi sudah meninggal," kata Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Tony Prawira.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
"Kami memeriksa beberapa orang yang menemukan korban, salah satunya merupakan pelaku," ujar Tony.
Saat itu, Satreskrim Polres Siak mencurigai pelajar tersebut karena saat diperiksa berbelit-belit dan pada akhirnya mengakui perbuatannya.
"Saat di tengah jalan, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan pembunuhan. Pelaku melakukannya di dalam kamar, lalu membuang mayat korban di belakang rumah korban," jelas Tony.
"Sebelum mencabuli korban, pelaku mencekik sampai lemas, saat melihat korban masih bergerak, dicekik lagi dan menutup mulut korban sampai meninggal," sambungnya.
Saat ini pelaku sudah berada di Polres Siak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
https://kumparan.com/kumparannews/pelajar-smp-di-siak-riau-tega-cabuli-dan-bunuh-balita-21dlRdGYTiH
Comments
0 comment