Pemerintah Bakal Perketat Aturan Pembangkit dan Industri Penghasil Polusi
Pelaku industri diimbau tidak menggunakan pembangkit listrik berbasis batu bara sendiri. #bisnisupdate #update #bisnis #text
Suasana PLTU Pluit di Jakarta. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Suasana PLTU Pluit di Jakarta. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Pemerintah berencana memperketat operasional pembangkit dan industri yang menghasilkan emisi kotor, seiring dengan semakin parahnya tingkat polusi di kawasan DKI Jakarta.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Yudo Dwinanda Priaadi, mengimbau pelaku industri tidak menggunakan pembangkit listrik berbasis batu bara sendiri.

"Kita sudah minta akan melakukan beberapa hal terkait pengetatan, salah satunya di pihak kami ESDM mendorong industri yang masih menggunakan pembangkit sendiri, untuk menggunakan pembangkit PLN," jelasnya di kantor Kementerian ESDM, Minggu (20/8).

Di sisi lain, Yudo juga meminta PT PLN (Persero) untuk menyediakan kebutuhan listrik sesuai dengan permintaan industri, seperti listrik yang andal dan stabil.

"Jadi kita minta PLN untuk memenuhi standar sesuai yang diminta oleh industri. misalnya kestabilan," tutur Yudo.

Meski begitu, saat ditanya mengenai sanksi bagi industri atau pembangkit yang tidak berkomitmen mengurangi emisi karbon, Yudo tidak berkomentar banyak.

"Ada sanksinya, pemerintah daerah juga ada untuk tegakkan hal tersebut," ujarnya.

Foto udara progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel 8 di Tanjung Lalang, Tanjung Agung, Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (16/11/2021). Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto
Foto udara progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel 8 di Tanjung Lalang, Tanjung Agung, Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (16/11/2021). Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto

Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kini turun tangan mengatasi persoalan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya. Menurutnya, memburuknya kualitas udara di Jakarta terutama disebabkan oleh emisi dari kendaraan.

"Paling besar transport, tapi kita sekarang cek ulang untuk melihat lagi. Tapi kalau dari data kami, sekarang transport paling banyak kontribusinya," ujar Luhut kepada wartawan, Jumat (18/8).

Selain polusi yang dihasilkan kendaraan, Luhut juga menyoroti emisi dari sektor industri. Luhut meminta agar perusahaan-perusahaan memasang scrubber untuk mengurangi karbon emisi.

"Jadi kalau enggak memenuhi kita ingatkan 3 kali kalo enggak kita tutup," tuturnya.

Luhut menuturkan, polusi udara bisa membahayakan siapa saja tanpa pandang bulu. Bahkan tidak terkecuali terhadap presiden sekali pun.

"Bisa kena kau jantung kanker pernapasan. Kalau orang bikin gini kena kan nggak ada lintas pangkat enggak ada jabatan jenderal kopral menteri, menko enggak ada presiden siapa pun bisa kena," tuturnya.

https://kumparan.com/kumparanbisnis/pemerintah-bakal-perketat-aturan-pembangkit-dan-industri-penghasil-polusi-211jMOqrI0M

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations