Pemkab Empat Lawang Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp 29,8 Miliar
Oleh Urban Id
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Pemkab Empat Lawang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan selama dua tahun sejak 2022 hingga 2023 lalu. Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Empat Lawang tunggakan tersebut sudah mencapai Rp 29,8 miliar.

Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Yankes dan SDK) Dinkes Empat Lawang, Joni Verdi menjelaskan, tunggakan iuran BPJS Kesehatan terdiri dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Pemda, dan bantuan iuran mandiri kelas 3 aktif.

"Totalnya itu Rp29,8 miliar termasuk tahun 2022, itu di angka Rp8,5 miliar,” katanya, Selasa 23 Januari 2024.

Joni menuturkan untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan itu, pihaknya melakukan pengajuan pembayaran secara rutin di setiap bulan ke BPKAD.

"Alhamdulillah BPKAD merespons memang di tahun 2023 ada keterlambatan pembayaran, di mana di tahun 2024 ini diharapkan dalam waktu dekat akan ada pembayaran untuk kepesertaan BPJS Kabupaten Empat Lawang," kata dia.

Meski ada tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBD, Joni mengaku pelayanan kesehatan berjalan seperti biasanya, baik di Faskes tingkat pertama Puskesmas maupun di Rumah Sakit.

"Jadi masyarakat jangan khawatir untuk pelayanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata dia.

Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, membenarkan adanya tunggakan BPJS Kesehatan dan Pemda akan upayakan penyelesaiannya sesuai aturan keuangan daerah yang ada.

"Proses penyelesaian masih berlangsung sesuai dengan aturan dan kondisi keuangan yang ada. Saya selaku PJ Bupati Empat Lawang akan berupaya menyelesaikan, tapi sesuai aturan dan keuangan yang ada,” pungkasnya.

https://kumparan.com/urbanid/pemkab-empat-lawang-nunggak-iuran-bpjs-kesehatan-rp-29-8-miliar-221ZZ6uqOYF

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations