Pemkab Sitaro Berkomitmen Tekan Kasus Pelanggaran Perlindungan Anak
Oleh Manado Bacirita
Ilustrasi kasus pelanggaran perlindungan anak.
Ilustrasi kasus pelanggaran perlindungan anak.

SITARO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro berkomitmen untuk menekan kasus pelanggaran perlindungan anak yang merupakan salah satu kasus paling menonjol di tahun 2023 lalu.

Penjabat Bupati Sitaro, Joi Eltiano B Oroh, memastikan jika pihaknya memberi perhatian khusus dengan cara membangun sinergisitas dengan semua stakeholders terkait pengentasan pelanggaran perlindungan anak di Kabupaten Sitaro.

"Menekan kasus pelanggaran perlindungan anak ini perlu kerja kolaboratif. Artinya semua harus ikut terlibat karena ini bukan hanya tanggung jawab dari pemerintah dan juga aparat penegak hukum," ujar Joi.

Diakuinya, peran pihak lain seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, terlebih pelibatan orang tua dalam fungsi pengawasan anak-anak mereka juga penting, karena ini juga menyangkut edukasi.

Lanjut dikatakan Joi, Pemkab Sitaro juga mendukung aparat penegak hukum untuk memberikan jeratan hukum maksimal untuk para pelaku pelanggaran perlindungan anak. Artinya tidak boleh ada upaya damai atau restorative justice.

"Harus ada efek jera bagi para pelaku. Karena mereka (pelaku) itu merusak masa depan anak-anak," katanya kembali.

Sebelumnya, dari data yang dirilis Polres Sitaro, sepanjang 2023 terjadi 44 kasus pelanggaran perlindungan anak. Dari 44 kasus itu telah diselesaikan sebanyak 35 kasus.

franky salindeho

https://kumparan.com/manadobacirita/pemkab-sitaro-berkomitmen-tekan-kasus-pelanggaran-perlindungan-anak-21yPhAN82Gg

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations