Pengacara: Korban Rektor Universitas Pancasila Dimutasi Usai Alami Pelecehan
Pengacara: Korban Rektor Universitas Pancasila Dimutasi Usai Alami Pelecehan #newsupdate #update #news #text
Ilustrasi pelecehan seksual di kantor. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi pelecehan seksual di kantor. Foto: Shutter Stock

Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Salah satu korbannya bahkan dimutasi tak lama mengalami dugaan pelecehan.

"Kejadian pelecehan itu kalau nggak salah tanggal 6 Februari [2023], dan mutasinya itu tanggal 21 Februari [2023] juga. Di bulan yang sama," kata kuasa hukum korban, Amanda Manthovani saat dihubungi, Sabtu (24/2).

Menurut kliennya, Amanda melanjutkan, tak ada penjelasan yang diterima terkait mutasi ini. Namun, ia menduga, mutasi ini berkaitan dengan perubahan sikap korban kepada sang rektor setelah dilecehkan.

"Sejak kejadian itu, mbak R bilang 'mbak sejak kejadian itu, aku tuh kalau di panggil ke ruang rektor, aku nggak mau sendiri'," kata Amanda meniru ucapan R.

"Sehingga itu kayaknya membuat si rektor itu mungkin lama-lama kesel juga, ini udah nggak ini lah, gitu. Akhirnya, dia dimutasi, gitu," jelasnya.

Meski tak ada tekanan yang diterima korban, Amanda menyebut korban mengetahui bahwa sang rektor enggan untuk menemuinya secara langsung.

"Terus setelah itu, ada statement dari rektor di mana pun acara kampus, ada rektor, dia tidak mau ada liat mukanya R. Artinya itu berpengaruh ke psikisnya orangnya ini rasa ketakutan, rasa gimana gitu," beber Amanda.

Korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polra Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Rektor Diperiksa 26 Februari 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya pelaporan tersebut. Ia mengatakan, laporan itu kini tengah diselidiki oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ujar Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2).

Ade mengungkapkan, oknum rektor tersebut juga rencananya akan dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan itu pada Senin (26/2).

"Betul (terlapor dijadwalkan diperiksa Senin besok)," katanya.

Juga Dilaporkan Korban Lain ke Bareskrim

Rektor tersebut juga telah dilaporkan oleh mantan pegawai honorer di sana berinisial DF. Laporannya teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.

"Ya jadi sebenernya ini ada dua korban, yang melaporkan membuat laporan ada dua, bukan satu orang, dan kebetulan dua orang ini kuasa hukumnya saya juga," Amanda.

Berdasarkan pengakuan korban kepadanya, Amanda menjelaskan, dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada sekitar Desember 2022 lalu. Kala itu, korban juga dimintai untuk datang ke ruangan oknum rektor tersebut.

"D juga posisinya itu di ruangan itu, dia mendadak dicium sama si pelaku itu. Memang dicium tapi posisinya itu mukanya D itu dipegangin terus diciumin," ungkap Amanda.

https://kumparan.com/kumparannews/pengacara-korban-rektor-universitas-pancasila-dimutasi-usai-alami-pelecehan-22EDFtQaBj4

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations