Penguatan Literasi dan Numerasi Peserta Didik Melalui Program Kampus Mengajar
Oleh Sahesti Sri Wulandari
Kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 1 Amsel . Foto: Dokumen Pribadi
Kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 1 Amsel . Foto: Dokumen Pribadi

Semenjak Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan di Indonesia, istilah MBKM atau Merdeka Belajar-Kampus Merdeka tidak asing lagi di telinga.

Sebagaimana yang tercantum di dalam laman resmi kemdikbud menyebutkan bahwa MBKM adalah sebuah inovasi yang dibuat oleh Kemendikbudristek dan diluncurkan sebuah kebijakan untuk mentransformasi sistem Pendidikan tinggi di Indonesia untuk menghasilkan lulusan yang lebih relevan.

MBKM dijalankan melalui empat pilar kebijakan, yaitu pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, perguruan tinggi berbadan hukum, dan hak belajar di luar program studi. Pada poin yang keempat, perguruan tinggi menyambut baik inovasi tersebut.

Hal ini dibuktikan dengan adanya kebebasan bagi mahasiswa untuk belajar apapun dan dimanapun. Bukan tidak mungkin seorang mahasiswa jurusan teknik belajar musik dan mahasiswa akuntansi belajar antropologi.

MBKM membuka peluang bagi mahasiswa untuk belajar apapun dan dimanapun. Konsep belajar dimanapun yang dimaksud adalah pembelajaran di luar kelas yang artinya mahasiswa dapat belajar dengan cara terjun langsung di masyarakat, yayasan, atau di lembaga-lembaga formal maupun non formal dan diberbagai sektor lainnya.

Semua aktivitas yang dilakukan mahasiswa diakui oleh perguruan tinggi dengan cara dikonversi menjadi nilai sesuai dengan bobot SKS tiap semester. Hal ini tentu membuka peluang yang baik bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman sebanyak-banyaknya. Di mana pengalaman itu berguna untuk membekali diri setelah lulus nantinya.

Pelaksaan Program Kampus Mengajar. Foto: Dokumen Pribadi
Pelaksaan Program Kampus Mengajar. Foto: Dokumen Pribadi

Salah satu program MBKM yaitu Kampus Mengajar. Program ini membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk magang di sekolah baik di jenjang sekolah dasar, menengah maupun atas. Salah satu tujuan dari program ini adalah untuk penguatan literasi dan numerasi.

Kampus Mengajar membuka peluang bagi sekolah-sekolah yang masih terakreditasi B dan C untuk mendapatkan manfaat secara langsung dari program ini. Untuk mengikuti program ini maka mahasiswa wajib mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Jika dinyatakan lolos maka mahasiswa wajib melakukan magang di sekolah penugasan dan membuat jurnal harian serta laporan magang. Mahasiswa dituntut untuk mengetahui permasalahan apa yang terjadi di sekolah yang bersangkutan terutama permasalahan yang berkaitan dengan literasi dan numerasi serta mencari solusi yang kreatif dan efektif untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Program for International Student Assessment (PISA) yang dirilis Organization for Economic Coperation and Development (OECD) pada tahun 2019, tingkat literasi masyarakat Indonesia menempati peringkat ke 62 dari 70.

Apakah program ini mampu menjawab tantangan yang ada? Bagaimana kampus mengajar yang sudah berjalan selama ini? Apakah sudah memberi dampak positif bagi sekolah sasaran?

Data yang diperoleh dari website resmi Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah menuliskan bahwa Ada 4 tingkat yang digunakan untuk mengukur tingkat kemampuan literasi dan numerasi siswa, yaitu:

  1. Di atas kompetensi minimum (mahir),

  2. Mencapai kompetensi minimum (cakap),

  3. Di bawah kompetensi minimum (dasar),

  4. Jauh di bawah kompetensi minimum (perlu intervensi khusus).

Pada jenjang SD, secara umum capaian literasinya berada pada tingkat mencapai kompetensi minimum (cakap), dengan nilai 1,81 (rentang 1-3) sedangkan numerasi nilainya 1,62 (rentang 1-3). Nilai tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 1,67 untuk literasi.

Untuk numerasi lebih tinggi sebesar 1,54, dari 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah, 34 kabupaten/kota tingkat literasinya berada pada tingkat mencapai kompetensi minimum (cakap), hanya 1 kota yang tingkat literasinya berada pada tingkat di atas kompetensi minimum (mahir), yaitu Kota Magelang.

Sedangkan untuk numerasi dari 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah, 28 kabuaten/kota tingkat literasinya berada pada tingkat mencapai kompetensi minimum, 7 kabuaten/kota tingkat literasinya berada pada tingkat di bawah kompetensi minimum (dasar).

Ketujuh kabuaten/kota tersebut yaitu Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Tegal. Tidak ada satu pun kabupaten/kota yang berada pada tingkat di atas kompetensi minimum (mahir).

Pada jenjang SMP, secara umum tingkat kemampuan literasinya berada pada tingkat mencapai kompetensi minimum (cakap), dengan nilai 1,89 (rentang 1-3). Nilai tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 1,7.

Dari 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah, 32 kabupaten/kota tingkat literasinya berada pada tingkat mencapai kompetensi minimum, sedangkan 3 kota tingkat literasinya berada pada tingkat di atas kompetensi minimum (mahir). Ketiga kota tersebut yaitu Kota Magelang, Kota Salatiga, dan Kota Surakarta.

Sedangkan untuk numerasi secara umum tingkat kemampuannya berada pada tingkat mencapai kompetensi minimum (cakap), dengan nilai 1,74 (rentang 1-3). Dari 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah, semuanya berada pada tingkat mencapai kompetensi minimum (cakap).

Sama seperti jenjang SD dan SMP, secara umum tingkat kemampuan literasi pada jenjang SMA juga berada pada tingkat mencapai kompetensi minimum (cakap), dengan nilai 1,96 (rentang 1-3). Nilai tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 1,8.

Dari 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah, 32 kabupaten/kota tingkat literasinya berada pada tingkat mencapai kompetensi minimum (cakap), dengan nilai 1,8 (rentang 1-3). Nilai tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional yang sebesar 1,67. Dari 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah, semuanya berada pada tingkat mencapai kompetensi minimum (cakap).

Program Kampus Mengajar. Foto: Dokumen Pribadi
Program Kampus Mengajar. Foto: Dokumen Pribadi

Akankah program Kampus Mengajar dapat mewujudkan harapan Kemendikbudristek untuk mendorong peningkatan literasi dan numerasi serta mencetak generasi unggul yang berbudaya, kreatif, dan inovatif?

https://kumparan.com/freewriting8/penguatan-literasi-dan-numerasi-peserta-didik-melalui-program-kampus-mengajar-2168etnepYu

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations