Pengusul Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ Masih Jadi Misteri
Pengusul Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ Masih Jadi Misteri #newsupdate #Update #news #text
Suasana rapat Baleg DPR Bahas DIM RUU DKJ, Kamis (14/3). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Suasana rapat Baleg DPR Bahas DIM RUU DKJ, Kamis (14/3). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan

Baleg DPR dan pemerintah sudah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disetujui menjadi UU dan akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Namun masih ada sejumlah pertanyaan mengganjal.

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, pembahasan RUU DKJ akan dilakukan pasal per pasal. Hal ini dilakukan untuk menjawab sejumlah polemik, misalnya soal Gubernur ditunjuk Presiden dan Ketua Aglomerasi dipimpin Wapres.

"Dengan demikian perdebatan mengenai UU DKJ terutama 2 isu penting yakni terkait dengan proses penunjukan atau pemilihan gubernur DKJ sudah terjawab. Kedua, desas-desus tentang isu politik ketua dewan kawasan aglomerasi juga sudah terjawab dari hasil Panja kita hari ini," kata Supratman di Gedung DPR, Senayan, Senin (18/3).

Namun, ia menyebut yang masih menjadi misteri adalah siapa pengusul Gubernur DKI ditunjuk Presiden. Meskipun draft RUU tersebut adalah inisiatif DPR.

Ilustrasi monas. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi monas. Foto: Shutter Stock

"Satu-satunya yang belum terjawab dari seluruh pandangan fraksi, mungkin Pak Awiek (Achmad Baidowi dari PPP) nanti yang bisa menjelaskan adalah siapa yang mengusulkan penunjukan gubernur daerah khusus Jakarta?," ucap dia.

"Karena dari semua pandangan fraksi tadi, tidak ada satu pun fraksi yang mempertahankan usulan itu. Ini akan tetap menjadi misteri, saya tidak tahu kalau Pak Awiek bisa menjelaskannya ya," tambah Supratman.

Sementara itu Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi (Awiek) hanya menjawab usulan itu berasal dari kelembagaan. Namun, belum diketahui kelembagaan mana yang dimaksud.

"Yang mengusulkan itu kelembagaan," kata Awiek singkat.

Dalam draft RUU DKJ yang disetujui di tingkat pertama, DPR dan pemerintah sepakat Gubernur DKI dipilih melalui Pilkada dengan penentuan pemenangan yang mendapatkan suara 50%+1.

Lalu, Ketua wilayah aglomerasi Jakarta ditunjuk oleh Presiden dan tidak langsung diberikan kepada Wapres.

https://kumparan.com/kumparannews/pengusul-gubernur-jakarta-ditunjuk-presiden-di-ruu-dkj-masih-jadi-misteri-22NNfIJH6RW

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations