Pernyataan Sikap Kampus Katolik: Minta Jokowi Junjung Etika dalam Bekerja
Pernyataan Sikap Kampus Katolik, Minta Jokowi Junjung Etika dalam Bekerja #newsupdate #update #news #text
Ketua Perguruan Tinggi Katolik Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia membacakan pernyataan sikap terkait kondisi politik jelang Pemilu 2024, di Surabaya, Sabtu (3/2). Foto: Dok. Istimewa
Ketua Perguruan Tinggi Katolik Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia membacakan pernyataan sikap terkait kondisi politik jelang Pemilu 2024, di Surabaya, Sabtu (3/2). Foto: Dok. Istimewa

Para rektor atau ketua perguruan tinggi Katolik Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (APTIK) menyampaikan pernyataan sikap terkait kondisi politik jelang pemungutan suara Pemilu 2024.

Pernyataan sikap itu dibacakan usai pertemuan Jaringan Pimpinan Perguruan Tinggi APTIK yang digelar di Ruang Widya Prajna Gedung Widya Mandala Hall, Komplek Kampus Pakuwon City Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS), Sabtu (3/2). Pertemuan dikoordinir oleh Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta Dr. G. Sri Nurhartanto, S.H., LL.M.

Mereka menilai tatanan hukum dan demokrasi telah hilang di Indonesia jelang Pemilu 2024. Maka itu mereka perlu menyatakan sikap.

"Praktik penyalahgunaan kekuasaan, kolusi, korupsi dan nepotisme serta penegakan hukum yang semakin menyimpang dari semangat reformasi dan konstitusi negara telah mengoyak hati nurani dan rasa keadilan bangsa Indonesia," ucap Sri saat membacakan pernyataan sikap APTIK, Sabtu (3/2).

Ada 6 poin dalam pernyataan sikap APTIK. Salah satunya meminta Presiden Jokowi bekerja dengan menjunjung etika.

Presiden Joko Widodo (kanan) membagikan kaus kepada warga saat bersilaturahmi dengan nasabah program Mekaar di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (kanan) membagikan kaus kepada warga saat bersilaturahmi dengan nasabah program Mekaar di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

"Presiden dan segenap jajarannya harus menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan azas-azas pemerintahan yang baik serta memegang teguh sumpah jabatannya sesuai tugas pokok dan fungsinya, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan memerangi kolusi, korupsi dan nepotisme," ujarnya.

"Serta melakukan penegakan hukum dengan tidak menggunakan sistem tebang pilih dan selalu menjunjung tinggi etika dalam bekerjanya," tambahnya.

Ada 24 kampus katolik di seluruh Indonesia yang menyepakati pernyataan sikap ini. Berikut isi lengkap pernyataan sikap Rektor/Ketua Perguruan Tinggi APTIK:

PERNYATAAN SIKAP REKTOR/KETUA PERGURUAN TINGGI ASOSIASI PERGURUAN TINGGI KATOLIK INDONESIA TENTANG DINAMIKA POLITIK MENJELANG PEMILU 2024

Kami para Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Katolik Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (APTIK) sangat resah dengan kondisi di tanah air tercinta atas rusaknya tatanan hukum dan demokrasi Indonesia menjelang Pemilu Serentak 2024.

Praktik penyalahgunaan kekuasaan, kolusi, korupsi dan nepotisme serta penegakan hukum yang semakin menyimpang dari semangat reformasi dan konstitusi negara telah mengoyak hati nurani dan rasa keadilan bangsa Indonesia.

Untuk itu kami menyerukan kepada seluruh pihak yang berkepentingan terhadap terselenggaranya Pemilu 2024 yang berkualitas, bermartabat, jujur dan adil:

  1. Presiden dan segenap jajarannya harus menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan azas-azas pemerintahan yang baik serta memegang teguh sumpah jabatannya sesuai tugas pokok dan fungsinya, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan memerangi kolusi, korupsi dan nepotisme serta melakukan penegakan hukum dengan tidak menggunakan sistem tebang pilih dan selalu menjunjung tinggi etika dalam bekerjanya.

  2. Penyelenggara pemilu menjunjung tinggi azas pemilu yang LUBER JURDIL untuk menjamin hak setiap orang yang memiliki hak pilih agar dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas sesuai dengan hati nuraninya tanpa mendapat tekanan dalam bentuk apa pun.

  3. Aparat negara baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Kepolisian Republik Indonesia Indonesia (POLRI) selalu bersikap netral dan tidak memihak pada pihak-pihak tertentu.

  4. Negara wajib menghormati, melindungi dan memenuhi hak kebebasan berekspresi setiap warga negaranya sebagai bagian dari hak asasi manusia.

  5. Mengutamakan pendekatan damai tanpa kekerasan dalam masa kampanye sampai dengan saat pelaksanaan pemilihan umum dan sesudahnya.

  6. Semua Perguruan Tinggi di Indonesia terlibat aktif melakukan pemantauan dan pengawasan di saat pemilihan umum.

Surabaya, 3 Februari 2024

Rektor/Ketua Perguruan Tinggi APTIK

https://kumparan.com/kumparannews/pernyataan-sikap-kampus-katolik-minta-jokowi-junjung-etika-dalam-bekerja-225twa24AWG

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations