Pimpin ASEAN JSC EEE ke-37, Kemendag Kawal Produk Kelistrikan dan Elektronika
Dalam pertemuan JSC EEE kali ini, Kemendag mengawal kepentingan nasional dalam pembahasan mengenai keberterimaan produk kelistrikan dan elektronika di ASEAN.
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Pemerintah berkomitmen memberikan dukungan kepada pelaku usaha ekspor dan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), termasuk untuk produk kelistrikan dan elektronika.

Menurut Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Matheus Hendro Purnomo, hal tersebut bertujuan agar segala kebutuhan dapat diakomodasi dengan cepat dan tepat sasaran.

“Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) Terus mendukung pelaku usaha ekspor dan LPK, termasuk untuk produk kelistrikan dan elektronika. Kementerian Perdagangan akan memastikan seluruh kepentingan nasional dapat diakomodasi dalam forum ini melalui pelibatan kementerian/lembaga, LPK, dan pelaku usaha dalam setiap penyusunan posisi,” terang Hendro pada pada pertemuan dengan delegasi Indonesia dalam Joint Sectoral Committee for Electrical and Electronic Equipment (JSC EEE) ke-37 di Bogor.

Dalam pertemuan JSC EEE kali ini, Kemendag mengawal kepentingan nasional dalam pembahasan mengenai keberterimaan produk kelistrikan dan elektronika di ASEAN, melalui perjanjian ASEAN Sectoral Mutual Recognition Arrangement for Electrical and Electronic Equipment (ASEAN EE MRA), dan ASEAN Harmonized Electrical and Electronic Equipment Regulatory Regime (AHEEERR).

Hendro menekankan pentingnya untuk seluruh pemangku kepentingan dan pihak terkait memanfaatkan peluang yang tercipta dari perjanjian tersebut.

“Perjanjian ini berdampak pada turunnya biaya karena penghapusan pengujian ulang di negara tujuan ekspor, penurunan risiko ekspor ulang, pemusnahan produk sebagai akibat ketidaksesuaian mutu produk, serta meningkatnya kepercayaan terhadap mutu produk kelistrikan dan elektronika. Hasil penilaian kesesuaian LPK dalam negeri merupakan peluang yang harus ditangkap parapelaku usaha dan LPK nasional,” urai Hendro.

JSC EEE merupakan salah satu product working group di bawah ASEAN Consultative Committee on Standards and Quality (ACCSQ), yang diberikan mandat untuk mengawasi dan memastikan implementasi AASEAN EE MRA dan AHEEERR sebagai aturan dasar untuk pasar tunggal produk peralatan kelistrikan dan elektronika di ASEAN dapat berjalan dengan baik.

Pertemuan JSC EEE ke-37 dilaksanakan secara hibrida pada 5-6 Maret 2024 dan dihadiri oleh sepuluh negara ASEAN dan Sekretariat ASEAN. Pada pertemuan ini, Indonesia Memimpin pertemuan selaku chairman. Turut hadir sebagai delegasi Indonesia perwakilan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, dan Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia (ALSI).

Beberapa isu yang dibahas di antaranya mengenai pembaruan edisi standar yang diharmonisasi di ASEAN dan rencana kerja sama dengan mitra untuk peningkatan kompetensi regulator dan LPK produk kelistrikan dan elektronika.

Pada 2024, pertemuan JSC EEE akan dilaksanakan dua kali yang selanjutnya akan dilaksanakan pada September 2024 secara luring di Thailand.

https://kumparan.com/kumparanbisnis/pimpin-asean-jsc-eee-ke-37-kemendag-kawal-produk-kelistrikan-dan-elektronika-22NJDsGSnWU

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations