PMII STKIP PGRI Bandar Lampung Desak Polda Serius Tangani Kasus Dugaan Pelecehan
Oleh Lampung Geh
Ketua PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung, Lupita.
Ketua PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung, Lupita.

Lampung Geh, Bandar Lampung - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung mendesak Polda Lampung serius menangani dugaan Pelecehan Seksual yang terjadi dan segera memberikan perlindungan terhadap korban.

Apa lagi, laporan tersebut telah diterima sejak tanggal 4 Agustus 2023 di SPKT Polda Lampung.

Hal itu disampaikan Ketua PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung, Lupita kepada Lampung Geh, Jumat (25/8).

"PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung merespons serius adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus tercinta ini," kata Lupita.

PMII komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung meminta kepada Polda Lampung untuk melakukan percepatan hukum sesuai undang-undang yang berlaku agar kasus ini dapat segera tuntas dan tidak terulang kembali.

"Kami harap Polda Lampung mempercepat proses hukum dan segera menetapkan oknum tersebut sebagai tersangka. Kita lihat ini sudah berjalan 21 hari sejak dilaporkan kasus tersebut tangga 4 Agustus," ungkapnya.

Lupita juga mengingatkan kepada seluruh instansi terkait agar memperhatikan dan memberikan perlindungan kepada korban secara khusus.

“Kami juga meminta pihak pihak terkait memperhatikan korban dan memberikan hak korban atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan yang didapatkan, digunakan, dan dinikmati oleh korban,” ungkapnya.

Menurutnya, hal ini adalah salah satu upaya melakukan pengawalan sampai tuntas soal kasus kekerasan seksual dan demi menjaga nama baik almamaternya.

Untuk diketahui, kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal.

Diberitakan sebelumnya, oknum dosen STKIP PGRI Bandar Lampung berinisial HS dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya berinisial P (20).

Laporan tersebut telah diterima berdasarkan laporan polisi LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG. (Ansa/Red)

https://kumparan.com/lampunggeh/pmii-stkip-pgri-bandar-lampung-desak-polda-serius-tangani-kasus-dugaan-pelecehan-213dvmxwLOe

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations