Polda Kalbar Musnahkan 1,5 Kg Ganja Asal Medan, Akan Dipasarkan di Pontianak
Oleh Hi Pontianak
Polda Kalbar mengamankan dua tersangka terkait kasus narkoba. Foto: Fajar Bahari/Hi!Pontianak
Polda Kalbar mengamankan dua tersangka terkait kasus narkoba. Foto: Fajar Bahari/Hi!Pontianak

Hi!Pontianak - Direktorat Reserse Narkoba Polda memusnahkan 1,5 kilogram ganja asal Medan dan 9.497 butir pil ekstasi yang akan diedarkan di Pontianak, Jumat, 6 Oktober 2023 pagi.

Ribuan butir pil ekstasi itu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan 1,5 kg ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kasubdit II, Ditresnarkoba Polda Kalbar Kompol Agus Dwi Cahyono menyampaikan, bahwa narkoba yang dimusnahkan berasal dari dua kasus berbeda.

Pada kasus pertama, 1,5 kg ganja diamankan petugas berdasarkan informasi perusahaan ekspedisi, yang menemukan adanya kiriman ganja dari Medan, dengan penerima berinisial MA yang beralamat di Pontianak Timur.

Namun, setelah petugas menunggu beberapa waktu, tidak ada orang yang mengambil barang tersebut.

Lalu, pada kasus kedua, dilakukan penangkapan pada 23 September 2023. Ketika itu petugas menangkap seorang pria berinisial HP di Singkawang, yang merupakan pengedar ekstasi.

Dari tangan HP, petugas mengamankan 602 butir pil ekstasi. Dari hasil pemeriksaan, HP mengaku masih ada lebih dari 8.000 pil ekstasi yang disimpan di rumah temannya berinsial WA, yang berada di wilayah Pontianak Barat.

Dari informasi tersebut, tim lalu menangkap WA dan menyita barang bukti berupa 8.793 butir pil ekstasi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, narkotika jenis ekstasi dan ganja ini akan diedarkan di Kota Pontianak," ujarnya.

https://kumparan.com/hipontianak/polda-kalbar-musnahkan-1-5-kg-ganja-asal-medan-akan-dipasarkan-di-pontianak-21KKIp0y8tD

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations