Polda Sulut Amankan Pria Asal Mitra yang Punya 8,92 Gram Narkoba Jenis Sabu
Oleh Manado Bacirita
Barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan polisi.
Barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan polisi.

MANADO - Direktorat Resnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut), mengamankan seorang pria berinisial FK (34) yang memiliki paket narkoba jenis sabu seberat 8,92 gram dan telah dikemas dalam lima paket kecil.

Pria asal Minahasa Tenggara (Mitra) ini, diamankan pada Rabu (27/3) dini hari sekitar pukul 01.05 Wita di jalan raya Amurang-Ratahan, Desa Tosuraya Barat, Kecamatan Ratahan. FK sendiri tercatat sebagai karyawan honorer.

"Tertangkapnya tersangka ini berkat laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Mitra. Polisi mengembangkan dan berhasil menangkap tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

Dijelaskan Michael, setelah dilakukan pendalaman dalam kasus ini, akhirnya diketahui modus pelaku adalah mengambil sabu kemudian diedarkan kembali ke wilayah Ratatotok dan sekitarnya, sesuai arahan dan petunjuk dari seseorang.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah lima kali menjadi perantara dalam jual beli narkoba jenis sabu tersebut.

“Pengakuannya, setelah menerima sabu, dirinya kemas kembali menjadi paket kecil yang akan diedarkan sesuai perintah dari seseorang. Dari kegiatan tersebut, pelaku mendapat keuntungan Rp 200 ribu dan mendapat sabu untuk dirinya pakai,” kata Michael.

Sementara itu, penyidik masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait sumber asal narkoba jenis sabu tersebut.

Adapun pelaku menurut Michael, melanggar Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan dan paling banyak Rp10 miliar.

Michael kemudian memberikan imbauan kepada masyarakat agar bisa berperan aktif mencegah dan mensosialisasikan bahaya narkoba terutama pada lingkungan keluarga dan orang-orang terdekat di sekitarnya.

"Masyarakat juga dapat melaporkan ke pihak kepolisian apabila mendapati peredaran narkoba di lingkungannya,” ujarnya kembali.

manadobacirita

https://kumparan.com/manadobacirita/polda-sulut-amankan-pria-asal-mitra-yang-punya-8-92-gram-narkoba-jenis-sabu-22V4QXuyQa0

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations