Polda Sumsel: Kasus Dokter Cabuli Istri Pasien Naik ke Penyidikan
Oleh Urban Id
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo. (ist)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo. (ist)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, menyebut penyidik sudah menaikkan status perkara dugaan tindakan pencabulan oleh oknum dokter terhadap istri pasien ke tahap penyidikan.

"Penyidik telah menaikkan perkara dugaan pelecehan seksual dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," kata Anwar, Jumat, 1 Maret 2024.

Meski begitu, penyidik belum menetapkan status tersangka dalam perkara ini karena masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi lebih lanjut.

"Untuk membuat terang suatu tindak pidana kami mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, sesuai dengan sangkaan pasal yang dilaporkan," katanya.

Menurutnya, penyidikan dilakukan untuk menemukan tersangka dalam suatu tindak pidana dengan mengumpulkan barang bukti dan pendalaman.

"Bukti awal yang sudah kami dapatkan. kemudian keterangan saksi dan para pihak serta saksi ahli juga akan dimintai keterangannya," katanya.

Anwar bilang, terdapat 9 orang saksi yang telah dimintai keterangannya dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini. Kemudian, jika penyidik sudah menemukan tersangka maka akan melakukan gelar perkara.

"Dari hasil visum korban memang ada bekas luka, kemudian bekas suntikan ini juga salah satu alat bukti kita," katanya.

https://kumparan.com/urbanid/polda-sumsel-kasus-dokter-cabuli-istri-pasien-naik-ke-penyidikan-22Gc9W45s0y

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations