Polisi Bakal Panggil Pejabat di Pemprov Sumsel Terkait Laporan Investasi FEC
Oleh Urban Id
Ilustrasi Investasi. Foto: Shutterstock
Ilustrasi Investasi. Foto: Shutterstock

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akan memanggil salah satu pejabat di Pemprov Sumsel yang diduga terlibat dalam kasus investasi bodong Future E-Commerce atau FEC.

Kasubdit I Tipid Indagsi Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo menyebutkan pejabat itu yakni Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel, Aufa Syahrizal yang diketahui sebagai mentor di investasi FEC.

"Kepala Disbudpar Sumsel ini masih sebagai saksi. Dia member sekaligus mempromosikan investasi bodong FEC. Nanti kita minta keterangannya dulu sejauh mana peran dan keterlibatannya dalam kasus ini, sehingga belum bisa disimpulkan sejauh mana keterlibatannya," kata dia, Kamis (14/9/2023).

Bagus menuturkan, pihaknya sudah menerima laporan investasi FEC sebanyak 40 korban dengan total kerugian Rp1,6 miliar. Laporan ini akan ditindaklanjuti karena korban yang tertipu lebih banyak. Pihaknya pun masih menerima laporan terkait kasus tersebut.

"Hingga 13 September kemarin, tercatat sudah ada 40 orang yang melapor menjadi korban penipuan investasi online FEC dengan total kerugian Rp1,6 miliar," jelas dia.

Dengan adanya penambahan laporan dari korban, membuat Polda Sumsel sudah membuka posko khusus untuk korban FEC di Ruang Devi Cita Gedung Ditreskrimsus. Bagus menyebut jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendalami kasus tersebut.

"Kami sifatnya masih menerima laporan para korban dan ditindaklanjuti. Kalau nanti di perjalanannya ada kebijakan dari Bareskrim Polri untuk menariknya, maka kasus ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri," kata dia.

https://kumparan.com/urbanid/polisi-bakal-panggil-pejabat-di-pemprov-sumsel-terkait-laporan-investasi-fec-21Bk6BLTGJo

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations