views
Bareskrim Polri dan Bea Cukai menggerebek salah satu rumah di Banyumanik, Semarang, Rabu (3/4). Rumah itu dijadikan pabrik pembuatan narkotika berjenis sabu dan happy water.
Ditipidnarkoba Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, ada 2 orang yang diamankan dalam penggerebekan itu. Keduanya berperan sebagai pembuat atau yang mengolah.
"Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, 2 orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," kata Mukti lewat keterangan tertulisnya, Rabu (3/4).
Mukti tak menjelaskan berapa jumlah barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan itu. Dia juga tak mengungkap identitas para pelaku.
Dia menambahkan, akan menggelar konferensi pers atas kasus tersebut pada Kamis (4/4) siang.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima, lalu kami lakukan penyelidikan. Untuk perkembangan kasus, besok akan kita adakan konferensi pers," tutupnya
https://kumparan.com/kumparannews/polisi-gerebek-rumah-produksi-narkoba-di-semarang-2-pelaku-ditangkap-22TkDi55KiV
Comments
0 comment