Polisi Malaysia Tangkap WNI yang Hendak Selundupkan 58,9 Kg Sabu ke Indonesia
Tersangka mau menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia. Selain sabu polisi Malaysia juga menyita 3.500 butir ekstasi dari tersangka. #newsupdate #update #news #text
Ilustrasi sabu yang disamarkan. Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Ilustrasi sabu yang disamarkan. Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Polis Diraja Malaysia menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) terkait kasus narkoba. Tersangka yang tidak disebutkan identitasnya itu diduga hendak menyelundupkan sabu dan ekstasi dari Malaysia ke Indonesia.

Tersangka ditangkap pada 22 September 2023 di dermaga nelayan di Sungai Buloh, Jeram, Selangor. Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 58,9 kilogram dan 3.500 butir ekstasi.

Kepala polisi distrik Kuala Selangor Supt Ramli Kasa mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada pukul 02.30 pagi setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan. Tersangka yang masih berusia 21 tahun diamankan polisi dalam penggerebekan tersebut.

"Kami mengirimkan tim penegak hukum ke lokasi dan menangkap tersangka yang diyakini sedang melakukan proses pengiriman narkoba ke negara tetangga," kata Ramli saat konferensi pers, dikutip dari Bernama, Selasa (26/9).

"Polisi juga menyita 56 bungkus plastik berlabel teh cina namun diyakini berisi sabu seberat 58,9 kg senilai RM 1,85 juta (Rp 6.085.202.028) dan satu kantong plastik berisi 3.500 butir ekstasi seberat 1,4 kg senilai RM 59.000 (Rp 194.068.605) di semak-semak dekat dermaga," tambahnya.

Ramli mengatakan tersangka kemungkinan memanfaatkan semak-semak di dermaga untuk menyimpan narkoba sebelum menyelundupkannya dengan perahu ke Indonesia melalui jalur laut.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tersangka memasuki negara tersebut pada 13 September menggunakan visa turis. Tersangka juga dinyatakan positif menggunakan sabu.

“Tersangka akan ditahan selama enam hari dan diperiksa berdasarkan Pasal 39B Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952,” tambahnya.

https://kumparan.com/kumparannews/polisi-malaysia-tangkap-wni-yang-hendak-selundupkan-58-9-kg-sabu-ke-indonesia-21GEwuqhNLk

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations