Polisi Tangkap Pembunuh Satu Keluarga di Muba
Oleh Urban Id
Polisi saat melakukan evakuasi jenazah satu keluarga di Muba. (ist)
Polisi saat melakukan evakuasi jenazah satu keluarga di Muba. (ist)

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Punisiher Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel akhirnya berhasil menangkap salah seorang terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, pada Rabu, 20 Desember 2023 lalu.

Informasi yang dihimpun, identitas yang ditangkap yakni Eeng Praza (48 tahun) dan tercatat sebagai warga Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.

"Benar pelaku sudah ditangkap setelah kabur ke luar Sumsel," kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, Minggu, 31 Desember 2023.

Menurutnya saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polda Sumsel guna pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

"Nanti kasusnya akan dirilis langsung oleh Bapak Kapolda Sumsel," katanya.

Sebelumnya, warga Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, dihebohkan dengan penemuan empat mayat yang masih satu keluarga pada Rabu, 20 Desember 2023 lalu.

Identitas dari keempat mayat tersebut yakni Heri (50 tahun), Masturo (70 tahun) ibu dari Heri, Aurel (6 tahun) dan Marsel (11 tahun) yang merupakan anak dari Heri. Mereka diduga menjadi korban perampokan.

https://kumparan.com/urbanid/polisi-tangkap-pembunuh-satu-keluarga-di-muba-21sQTk1xEj7

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations