Polri Tuntaskan 31.415 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2023
Dari pengungkapan itu, telah disita barang bukti narkoba senilai Rp 12,8 triliun.#newsupdate #update #news #text
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian kinerja saat rilis akhir tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian kinerja saat rilis akhir tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkap pencapaian Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) yang telah menyelesaikan 31 ribu perkara narkoba sepanjang 2023.

"Kami telah membentuk Satgas P3GN. Polri telah berhasil menyelesaikan 31.415 perkara atau 79,7 persen dari total 39.389 perkara pada tahun 2023," kata Sigit dalam Rilis Akhir Tahun 2023 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).

Dari ribuan pengungkapan itu, lanjutnya, telah disita berbagai barang bukti narkoba yang nilainya mencapai Rp 12,8 triliun.

"Dari penyelesaian perkara tersebut barang bukti yang bisa disita senilai Rp 12,8 triliun atau sekitar 7,5 ton ganja, 22.029 batang pohon ganja, 11,5 kg kokain, 1,5 juta ekstasi, 6,1 ton sabu, 105 kg tembakau gorila," beber Sigit.

Petugas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menguji keaslian narkoba saat menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Petugas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menguji keaslian narkoba saat menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Selain itu, Polri juga melakukan penelusuran terhadap aset-aset milik para bandar narkoba. Hasilnya, telah disita total aset senilai Rp401,14 miliar dari para pelaku.

Lebih jauh, Sigit menjelaskan, salah satu pengungkapan kasus narkoba yang menonjol selama 2023 adalah jaringan internasional Fredy Pratama.

"Kami berhasil menangkap pengendali jaringan narkoba Fredy Pratama atas nama K alias R dan jika diakumulasi dari tahun 2020 sampai dengan 2023 Polri berhasil menangkap 884 orang tersangka jaringan Freddy Pratama, menyita 10,2 ton sabu dan 116,346 ribu ekstasi yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan kurang lebih 51 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," ucap dia.

https://kumparan.com/kumparannews/polri-tuntaskan-31-415-ribu-kasus-narkoba-sepanjang-2023-21qlzrGfAh4

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations