Populer: Harga Emas Antam Cetak Rekor; Awak Mobil Tangki Pertamina Dipecat
Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis pada Jumat (29/3). #bisnisupdate #update #bisnis #text
Emas Antam luncurkan emas edisi Idul Fitri 1444 H. Foto: Dok. Antam
Emas Antam luncurkan emas edisi Idul Fitri 1444 H. Foto: Dok. Antam

Kabar mengenai harga emas Antam yang cetak rekor tertinggi sepanjang sejarah menjadi berita yang ramai dibaca di kumparanBisnis sepanjang Jumat (29/3).

Selain itu, ada juga soal Pertamina pecat awak mobil tangki pemuat Bahan Bakar Minyak (BBM). Berikut rangkumannya.

Harga Emas Antam Capai Rp 1,24 Juta per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam capai angka 1.249.000 per gram dan cetak rekor tertinggi sepanjang sejarah. Berdasarkan situs Logam Mulia, harga emas Antam meroket Rp 27.000 pada perdagangan Jumat (29/3).

Meski harga beli meroket, harga jual kembali atau buyback justru tetap pada angka Rp 1.114.000 per gram.

Pertamina Pecat Awak Mobil Tangki BBM

Awak mobil tangki yang terlibat kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite terkontaminasi air di SPBU 34.17106 Jl. Ir. H. Juanda No. 100 Kota Bekasi dipecat oleh Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat.

Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB), Eko Kristiawan, menegaskan bahwa penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite merupakan tindakan yang dapat menimbulkan kerugian pada negara.

Menurut Eko pelaku penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis ini dapat dikenakan sanksi pidana selama 6 tahun dan denda paling tinggi sebesar Rp 60 miliar.

"Sejak kejadian kontaminasi BBM Pertalite dengan air, Pertamina Patra Niaga Regional JBB langsung memblokir Awak Mobil Tangki (AMT) tersebut, sehingga tidak bisa lagi membawa mobil tangki dan selanjutnya dalam proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," kata Eko dalam rilis resmi, Jumat (29/3).

Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan 5 orang pelaku yang terlibat beserta barang bukti berupa selang air dan selang lison.

Kedua barang bukti tersebut digunakan para pelaku untuk melakukan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite. Selang air digunakan untuk mengisi air ke dalam mobil tangki BBM dan selang lison digunakan untuk memindahkan BBM dari mobil tangki ke tangki SPBU.

Imbas dari penyalahgunaan niaga Pertalite ini, sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat mengalami mogok. Sehingga, dalam hal ini Pertamina mengapresiasi langkah cepat tim dari kepolisian.

https://kumparan.com/kumparanbisnis/populer-harga-emas-antam-cetak-rekor-awak-mobil-tangki-pertamina-dipecat-22RoFziRC9L

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations