Populer: Luhut Dapat Tugas Baru Lagi; Alasan Sri Mulyani Blokir Anggaran
Berita Luhut yang mendapat tugas baru lagi dari Jokowi hingga alasan Sri Mulyani blokir anggaran, menjadi berita populer selama Rabu (14/2). #bisnis #update #bisnis #text
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keterangan pers saat kegiatan media briefing di Nusa Dua, Badung, Jumat (22/12/2023). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keterangan pers saat kegiatan media briefing di Nusa Dua, Badung, Jumat (22/12/2023). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kembali mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi, yakni menjadi Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. Ini menjadi berita paling banyak dibaca pada Rabu (14/2).

Selain ada kabar soal alasan Menteri Keuangan Sri Mulyani tiga kali memblokir sebagian kementerian/lembaga lewat kebijakan automatic adjustment. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBISNIS.

Luhut Dapat Tugas Baru Lagi

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kembali mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi, yakni menjadi Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.

Tugas baru Luhut tersebut tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional yang diteken Jokowi pada Senin (12/2).

Tim tersebut bertugas melakukan koordinasi dan sinkronisasi, mengarahkan langkah dan kebijakan untuk penyelesaian permasalahan dan hambatan, menyusun strategi dan implementasi komunikasi publik secara komprehensif, melakukan pemantauan dan evaluasi, serta memberikan rekomendasi mengenai perubahan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.

Pada pasal 5 ayat 3 dijelaskan susunan Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional terdiri atas:

Ketua Pengarah: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Wakil Ketua Pengarah: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Kepala Staf Kepresidenan; Gubernur Bank Indonesia; dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Alasan Sri Mulyani Blokir Anggaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap alasan dirinya sudah tiga kali memblokir anggaran kementerian/lembaga (K/L) lewat kebijakan automatic adjustment. Kebijakan ini diambil pada tahun 2022, 2023, dan 2024.

Kebijakan tersebut merupakan mekanisme pencadangan belanja K/L yang diblokir sementara pada pagu belanja K/L.

Pada 2023, nilai automatic adjustment belanja K/L ditetapkan senilai Rp 50,23 triliun. Adapun di tahun ini, pemblokiran anggaran K/L senilai Rp 50,14 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan kebijakan automatic adjustment sebenarnya merupakan mekanisme pencadangan 5 persen dari total anggaran K/L. Besaran 5 persen itu berdasarkan realisasi belanja kementerian sebesar 95 persen.

“Tahun lalu dilakukan prioritas baru seperti inpres untuk jalan karena jalan rusak dianggap ada prioritas baru. Sehingga kalau dianggap ada prioritas baru, kita minta seluruh K/L untuk mencadangkan 5 persen,” ujar Sri Mulyani saat ditemui di TPS 073 Taman Bintaro, Rabu (14/2).

Sejak pandemi COVID-19, automatic adjustment dilakukan untuk mempertajam dan mengelola keseluruhan anggaran K/L. Pencairan anggaran tahun ini akan disesuaikan dengan program pembangunan pemerintah.

Dalam surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023, alasan pemblokiran anggaran K/L Rp 50,14 triliun mempertimbangkan kondisi geopolitik global yang dinilai masih dinamis.

"Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran tahun 2024 dan dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global, dipandang perlu untuk melanjutkan kebijakan Automatic Adjustment (AA) dalam pelaksanaan APBN 2024," kata Sri Mulyani dalam surat edaran itu, dikutip Senin (12/2).

Adapun anggaran yang diblokir sementara bersumber dari dana Rupiah Murni (RM). Beberapa kegiatan yang dapat ditunda atau tidak mendesak yaitu honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya dan belanja barang non operasional lainnya, masuk dalam kategori yang terkena AA.

"Anggaran yang dikecualikan pada kebijakan automatic adjustment yakni belanja bantuan sosial (bansos) yang meliputi penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan, Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako, belanja terkait tahapan pemilu, belanja terkait IKN, belanja untuk pembayaran kontrak tahun jamak, belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan, belanja untuk daerah otonomi baru, serta belanja untuk mendukung peningkatan produksi beras dan jagung," ungkap Sri Mulyani.

https://kumparan.com/kumparanbisnis/populer-luhut-dapat-tugas-baru-lagi-alasan-sri-mulyani-blokir-anggaran-22AIqaCL348

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations