Populer: Luhut Tak Akan Mundur; Anies & Prabowo Mau Pisahkan DJP dari Kemenkeu
Luhut tak mundur dari jabatannya sebagai Menko Marves dan Bacapres Anies dan Prabowo ingin pisahkan DJP dari Kemenkeu menjadi berita populer di kumparanBisnis. #bisnisupdate #update #bisnis #text
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berjalan bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) sebelum uji coba kereta cepat rute Jakarta-Bandung di Stasiun Halim, Jakarta, Rabu (13/9). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berjalan bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) sebelum uji coba kereta cepat rute Jakarta-Bandung di Stasiun Halim, Jakarta, Rabu (13/9). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal isu akan mundur dari posisinya sebagai Menko bidang Kemaritiman dan Investasi lantaran sakit di Singapura. Kabar itu menjadi berita populer di kumparanBISNIS sepanjang Sabtu (27/10).

Selain itu, kabar lainnya juga terkait dua pasangan capres-cawapres yakni Anies-Cak Imin dan Prabowo-Gibran mengusung pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Berikut rangkumannya:

Luhut: Saya Tidak Akan Pernah Mundur dari Pak Jokowi

Melalui unggahan terbaru di Instagram pribadinya, Luhut memastikan tak akan mundur dari Kabinet Pemerintahan Jokowi. Ia menganggap Jokowi seperti seorang komandan yang patut didukung penuh oleh siapa pun.

Alasannya, karena Luhut melihat mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih punya karakter untuk membangun Indonesia.

“Saya tidak akan pernah mundur dari Pak Jokowi. Saya akan tetap loyal pada Pak Jokowi, sampai saat terakhir dia mungkin tidak membutuhkan saya," kata Luhut, Sabtu (28/10).

Dari Singapura, Luhut juga mengaku masih memantau pekerjaan yang berjalan di Jakarta karena berkomunikasi dengan para menteri terkait. Mereka juga ikut menjenguknya.

Meski begitu, dia belum tahu kapan bisa kembali ke Jakarta. Fokusnya saat ini menuruti omongan istrinya.

"Saya butuh istirahat dulu bersama istri saya berdua. Dia kan sudah begitu sayang sama saya, berpuluh-puluh tahun. Masa saya enggak nurut sama dia," tuturnya.

Misi Anies & Prabowo Ingin Pisahkan DJP dari Kemenkeu Dinilai Tak Relevan

Bacapres Anies Baswedan menyapa peserta acara Senam dan Jalan Bareng AMIN di Depok, Sabtu (28/10/2023). Foto: Dok. Pribadi Anies Baswedan
Bacapres Anies Baswedan menyapa peserta acara Senam dan Jalan Bareng AMIN di Depok, Sabtu (28/10/2023). Foto: Dok. Pribadi Anies Baswedan

Isu pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencuat kembali oleh Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin. Misi tersebut sudah dibawa Presiden Jokowi saat kampanye Pilpres 2014.

Dalam perjalanannya, pemerintah akhirnya urung membentuk otoritas pengelola pajak independen yang langsung bertanggung jawab kepada presiden.

Pasangan Anies-Cak Imin berjanji akan membangun kelembagaan yang berintegritas dan akuntabel, melalui pembagian kewenangan yang harmonis antar-instansi. Salah satunya dengan merealisasikan Badan Penerimaan Negara.

"Merealisasikan badan penerimaan negara di bawah langsung Presiden untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar-instansi guna menaikkan penerimaan negara," seperti dikutip kumparan dari misi 2 poin 8 laporan visi misi Anies-Cak Imin, Minggu (22/10).

Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Penerus Negeri di Djakarta Theater XXI, Jakarta, Sabtu (28/10/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Penerus Negeri di Djakarta Theater XXI, Jakarta, Sabtu (28/10/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sementara itu, pemisahan DJP dan Kemenkeu juga tercantum dalam visi misi dan program kerja Prabowo-Gibran yang berjudul Prabowo Gibran 2024 bersama Indonesia Maju. Mereka ingin membentuk Badan Penerimaan Negara yang akan bertugas mengelola berbagai penerimaan negara, salah satunya pajak.

Dalam dokumen itu dijelaskan, sebagian pembangunan ekonomi perlu dibiayai dari anggaran pemerintah. Kemudian, anggaran pemerintah perlu ditingkatkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak (PNBP).

Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menjelaskan pemisahan DJP dan Kemenkeu terakhir dibahas dalam RUU Tentang Ketentuan Umum dan Tata Perpajakan (RUU KUP), namun akhirnya tidak dilanjutkan.

“Namun, itukan lebih dari satu dekade lebih, teknologi kini sudah berkembang dan menggantikan manusia, termasuk di otoritas pajak," jelas Fajry saat dihubungi kumparan, Sabtu (28/10).

https://kumparan.com/kumparanbisnis/populer-luhut-tak-akan-mundur-anies-and-prabowo-mau-pisahkan-djp-dari-kemenkeu-21TIeUBdS9B

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations