Populer: Pontjo Sutowo Tolak Pergi dari Hotel Sultan; Hotman Pernah Ejek Luhut
Pontjo Sutowo tolak pergi dari Hotel Sultan dan Hotman Paris akui pernah ejek Luhut jadi berita populer kumparanBisnis. #bisnisupdate #update #bisnis #text
Suasana Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (29/9).  Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Suasana Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (29/9). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

PT Indobuildco, perusahaan milik Pontjo Sutowo, menolak pengosongan alias angkat kaki dari Hotel Sultan, menjadi berita paling populer di kumparanBisnis sepanjang Sabtu (30/9).

Selain itu, berita mengenai pengacara kondang Hotman Paris yang mengungkapkan pernah perang dingin dan mengejek Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, juga ramai dibaca publik. Berikut rangkumannya.

Perusahaan Pontjo Sutowo Tolak Angkat Kaki dari Hotel Sultan

Kuasa Hukum PT Indobuildco, Yosef Benediktus Badeoda, menegaskan PT Indobuildco menolak pengosongan karena tidak ada dasar putusan pengadilan ataupun penetapan eksekusi pengosongan.

"Jadi apa yang mau dikosongkan. Setneg sudah ajukan somasi pengosongan tapi kita sudah membantahnya," ungkapnya saat dihubungi kumparan, Sabtu (30/9).

Selain itu, Yosef juga membantah klaim Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) atas utang royalti atas pengelolaan Hotel Sultan. Adapun PT Indobuildco diizinkan untuk membangun Hotel Sultan dengan syarat membayar royalti. HGB-nya berlaku selama 50 tahun dan baru berakhir di tahun ini.

"Mengenai royalti, tidak ada perjanjian apa pun soal royalti dan besarnya royalti dan tidak pernah ada invoice tagihan royalti. Jadi dari mana Setneg menyatakan ada utang royalti dasarnya apa dan bagaimana hitungannya," jelasnya.

Hingga Sabtu (30/9) pagi, Yosef menegaskan belum ada langkah pengosongan Hotel Sultan yang dilakukan oleh PT Indobuildco. Dia mengatakan, gedung dan seisinya merupakan hak perusahaan.

Hotman Paris Akui Pernah Ejek Luhut: Jenderal Sudah Pensiun, Enggak Punya Gigi

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, di PN Jakbar, Kamis (13/4/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, di PN Jakbar, Kamis (13/4/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Hotman bercerita, ketika Luhut selesai menjabat di periode Presiden Gus Dur sempat ada permasalahan bisnis. Diungkap Hotman, saat itu lawan Luhut adalah seorang konglomerat Indonesia yang menyewa jasa Hotman sebagai pengacaranya. Sedangkan pengacara Luhut adalah Lucas.

"Di Indonesia ini, kalau Hotman dipegang satu konglomerat saingannya hanya satu yang juga selalu mengajak konglomerat, yaitu Lucas," kata Hotman Paris.

Hotman menceritakan suatu ketika ada telepon masuk dari Lucas, dengan membawa nama Luhut dia mengancam Hotman Paris.

"Lagi saya di kantor tiba-tiba Lucas ini telepon saya, setengah mengancam, 'kamu enggak takut, klien saya kan jenderal. Ya namanya orang Batak digituin langsung aja 'emang gua pikirin, itu jenderal sudah pensiun enggak punya gigi' gua bilang," kata Hotman.

Ejekan Hotman lewat sambungan telepon itu ternyata didengar langsung oleh Luhut. "Tahu-tahu di-speaker pun ada beliau di samping. Beliau (Luhut) ada di samping," kata Hotman.

https://kumparan.com/kumparanbisnis/populer-pontjo-sutowo-tolak-pergi-dari-hotel-sultan-hotman-pernah-ejek-luhut-21IDth2GwtG

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations