views
Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal mengatakan pihaknya akan melakukan assessment atau penilaian terhadap 5 smelter sitaan yang dititipkan Kejaksaan Agung (Kejagung) Sebelumnya Kejagung menitipkan lima smelter hasil sitaan terkait kasus korupsi komoditas timah di Bangka Belitung ke PT Timah melalui Kementerian BUMN.
"Itu masih dalam proses. Itu kita kan akan siap bantu Kejaksaan, apa yang dilakukan Kejaksaan saat ini berkoordinasi dengan kementerian BUMN di Deputi Hukum, dan kita juga bantu assessment apa saja yang ada, dan bagaimana nanti kita diskusi dengan tim Kejaksaan dan Kementerian BUMN," kata Ahmad saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (8/5).
"Seperti kita pahami smelter itu kan sudah setop lama. Ya kita perlu assestment lagi apa yang perlu dibutuhkan, kondisi teknisnya, dan sebagainya. Untuk bisa dioperasikan perlu banyak persyaratan," sambunganya.
Dalam proses penilaian itu juga akan diputuskan apakah akan mempekerjakan kembali orang-orang lama di smelter tersebut atau akan merekrut tenaga kerja baru.
"Nanti apa yang kita assestment kondisinya seperti apa, dan kita lihat keekonomiannya dan legalitasnya seperti apa," pungkasnya.
https://kumparan.com/kumparanbisnis/pt-timah-bantu-kejagung-cek-5-smelter-yang-disita-buntut-kasus-korupsi-22hW9Txt4C7
Comments
0 comment