Puan: ASN Berkualitas saat Ini Terpusat di Kota Besar Saja
DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). #bisnisupdate #update #bisnis #text
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Kresno/nr/dpr.go.id/
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Kresno/nr/dpr.go.id/

DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Beleid ini, menurut Ketua DPR RI Puan Maharani, bertujuan untuk pemerataan ASN yang berkualitas ke daerah khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).

“Kita ketahui bersama sebaran ASN berkualitas masih kurang merata, karena saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja,” ujar Puan dalam keterangan resmi, Rabu (4/10).

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penggantian atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (3/10) kemarin.

Menurut Puan, salah satu isu krusial dalam undang-undang ini adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN atau honorer yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang dan mayoritas berada di instansi daerah.

Dengan adanya UU ASN yang baru, Puan berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) dapat mengimplementasikan capaian formasi ASN khusus di daerah 3T.

“Untuk menghadirkan pelayanan maksimal ke seluruh wilayah Indonesia, diperlukan ASN berkualitas tinggi yang bersedia ditempatkan di daerah 3T,” ujar Puan.

Saat ini terdapat lebih dari 130.000 formasi ASN yang tidak terpenuhi di daerah 3T. Hal tersebut dikarenakan kurangnya ketertarikan calon ASN untuk mengisi formasi di daerah-daerah tersebut.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), total formasi ASN di wilayah 3T di Indonesia pada tahun 2023 adalah sebanyak 134.000 formasi. Dari jumlah tersebut, 100.000 formasi diperuntukkan bagi tenaga guru, 20.000 formasi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, dan 14.000 formasi diperuntukkan bagi tenaga teknis.

Target formasi ASN di wilayah 3T di Indonesia pada tahun 2023 adalah sebanyak 90% dari total formasi. Artinya, pemerintah menargetkan 120.600 formasi ASN di wilayah 3T dapat terisi pada tahun 2023.

Puan menilai, jika seluruh formasi ASN di daerah 3T terisi maka akan bisa menjawab tantangan ke depan untuk terciptanya birokrasi yang profesional dan berkelas dunia, indeks persepsi korupsi yang semakin baik, dan indeks efektivitas pemerintahan yang semakin baik.

“Selain itu ASN yang ditempatkan di daerah 3T akan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat setempat. Hal ini karena ASN tersebut memiliki kompetensi dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah tersebut,” pungkasnya.

https://kumparan.com/kumparanbisnis/puan-asn-berkualitas-saat-ini-terpusat-di-kota-besar-saja-21JcInBM0h4

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations