Puting Beliung Sumedang, Pemkab Tetapkan Status Darurat Bencana
Dalam surat itu, status tanggap darurat bencana berlaku di dua kecamatan yakni Kecamatan Cimanggung dan Kecamatan Jatinangor. #newsupdate #update #news #text
Warga berdiri di antara puing rumah yang hancur akibat angin puting beliung di Desa Sukadana, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Warga berdiri di antara puing rumah yang hancur akibat angin puting beliung di Desa Sukadana, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Pemkab Sumedang menetapkan status tanggap darurat bencana alam sebagai tindak lanjut puting beliung yang menerjang pada Rabu (21/2). Ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sumedang Nomor 215 Nomor 2024 yang ditandatangani Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman.

Dalam surat itu, status tanggap darurat bencana berlaku di dua kecamatan yakni Kecamatan Cimanggung dan Kecamatan Jatinangor selama tujuh hari sejak tanggal 22 Februari hingga 29 Februari.

"Menetapkan status tanggap darurat bencana alam angin puting beliung di wilayah Kecamatan Cimanggung dan Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang selama 7 (tujuh) hari sejak tanggal 22 (dua puluh dua) Februari 2024 sampai dengan tanggal 29 (dua puluh sembilan) Februari 2024," demikian isi surat tersebut sebagaimana dilihat pada Kamis (22/2).

Dalam surat itu juga dituliskan bahwa status tanggap darurat dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Selain itu, biaya yang ditimbulkan akibat penetapan status tersebut akan dibebankan pada APBD Kabupaten Sumedang.

"Biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumedang dan sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis surat tersebut.

Warga berdiri di antara puing rumah yang hancur akibat angin puting beliung di Desa Sukadana, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Warga berdiri di antara puing rumah yang hancur akibat angin puting beliung di Desa Sukadana, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Sementara itu, Herman membenarkan pihaknya telah menetapkan status tanggap darurat bencana angin puting beliung di Sumedang. Status tanggap darurat tersebut ditetapkan selam tujuh hari.

"Sudah ditetapkan oleh Keputusan Bupati Sumedang dari tanggal 22 hingga 29 Februari 2024," kata dia kepada wartawan.

Biaya Rumah Rusak Ditanggung

Sementara itu, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin menuturkan, bantuan untuk warga yang rumahnya rusak sudah dianggarkan pada Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemkab Sumedang.

"Jadi untuk rumah rusak bisa dibantu BTT dari Pemda Sumedang," kata dia.

Lebih lanjut, Bey mengingatkan potensi cuaca ekstrem pada bulan Maret 2024. Diharapkan seluruh komponen waspada dan hati-hati dengan perubahan cuaca yang sangat cepat.

"Sudah disampaikan (dari prakiraan BMKG) bahwa cuaca ekstrem berpotensi terjadi pada bulan Maret. Kita tidak menyangka akan terjadi puting beliung. Jadi memang pada akhirnya kita harus waspada, hati-hati dengan perubahan cuaca yang sangat cepat," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, BPBD Jabar merilis data terbaru terkait dampak yang ditimbulkan bencana puting beliung di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang.

Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Jabar, Hadi Rahmat, menyebut terdapat 412 Kepala Keluarga (KK) dan 12 orang yang mengalami luka akibat bencana di Kabupaten Sumedang. Dari angka itu, 21 KK sudah diungsikan ke musala yang terletak di sekitar Desa Mangunarga.

Sementara di Kabupaten Bandung, tercatat ada 422 KK yang terdiri dari 1.359 jiwa terdampak bencana. Selain itu, tercatat pula ada 21 orang yang terluka. Untuk wilayah Kabupaten Bandung, belum diketahui titik pengungsian warga terdampak.

https://kumparan.com/kumparannews/puting-beliung-sumedang-pemkab-tetapkan-status-darurat-bencana-22DMaVD4nIp

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations