Relokasi Warga Kampung Tua Rempang Batam Diduga Melanggar Aturan
Ombudsman mendapatkan informasi bahwa BP Batam telah menyiapkan alokasi lahan di Pulau Rempang sekitar 16.500 hektar.
Ombudsman mendapatkan informasi bahwa BP Batam telah menyiapkan alokasi lahan di Pulau Rempang sekitar 16.500 hektar. https://www.suara.com/bisnis/2023/09/19/142522/relokasi-warga-kampung-tua-rempang-batam-diduga-melanggar-aturan

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations