Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara sah menaikkan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024. Kenaikannya mencapai 8 persen.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara sah menaikkan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024. Kenaikannya mencapai 8 persen.
https://www.suara.com/bisnis/2023/08/16/150307/sah-jokowi-umumkan-kenaikan-gaji-pns-8-persen-tahun-depan
Comments
0 comment