112
views
views
Kamaruddin menyebut ada dana Rp 300 triliun yang dikelola Dirut PT Taspen sebagai modal kampanye capres 2024. #newsupdate #update #news #newsflash
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Yosua ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Dirut PT Taspen, ANS Kosasih. Dalam laporan itu, Kamaruddin dituduh melanggar Pasal 27 Ayat 3, Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, serta Pasal 14 UU 1 Tahun 1946 Tentang menyebarkan berita bohong atau hoaks. Selengkapnya, simak video atas. #newsupdate #update #news #newsflash
https://kumparan.com/kumparanvideo/sebut-dirut-taspen-kelola-dana-rp-30-t-kamaruddin-simanjuntak-jadi-tersangka-20xl8oZ7wSb
Comments
0 comment