Sehari Usai Vonis Etik Ditunda, Nurul Ghufron Ikut Resmikan Roadshow Bus KPK
Sehari Usai Vonis Etik Ditunda, Nurul Ghufron Ikut Resmikan Roadshow Bus KPK. #newsupdate #update #news #text
Suasana acara Pelepasan Roadshow Bus KPK 2024 yang dihadiri Nurul Ghufron, Rabu (22/5/2024). Foto: Hedi/kumparan
Suasana acara Pelepasan Roadshow Bus KPK 2024 yang dihadiri Nurul Ghufron, Rabu (22/5/2024). Foto: Hedi/kumparan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tampak hadir langsung dalam acara KPK “Pelepasan Roadshow Bus KPK 2024” di Gedung Merah Putih, Rabu (22/5). Acara ini digelar selang sehari setelah putusan etik Ghufron yang ditunda Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Ghufron aktif dalam acara tahunan yang digelar KPK itu. Dia bahkan menjadi salah satu pimpinan yang berdiri di garis start dan memegang bendera sebagai simbol pelepasan bus kampanye antikorupsi. Selain Ghufron, ada dua Pimpinan KPK lain yang turut hadir, yakni Alexander Marwata dan Johanis Tanak.

Tidak ada pernyataan dari Ghufron usai mengikuti acara tersebut. Dia langsung memasuki lobi Gedung Merah Putih, meninggalkan lokasi acara lebih dulu dari pimpinan lain yang turut hadir dalam acara tersebut.

Suasana acara Pelepasan Roadshow Bus KPK 2024 yang dihadiri Nurul Ghufron, Rabu (22/5/2024). Foto: Hedi/kumparan
Suasana acara Pelepasan Roadshow Bus KPK 2024 yang dihadiri Nurul Ghufron, Rabu (22/5/2024). Foto: Hedi/kumparan
Suasana acara Pelepasan Roadshow Bus KPK 2024 yang dihadiri Nurul Ghufron, Rabu (22/5/2024). Foto: Hedi/kumparan
Suasana acara Pelepasan Roadshow Bus KPK 2024 yang dihadiri Nurul Ghufron, Rabu (22/5/2024). Foto: Hedi/kumparan

Nama Ghufron saat ini menuai sorotan. Musababnya adalah kisruh dugaan pelanggaran etik dan tindakan dia melakukan perlawanan lewat gugatan PTUN hingga memolisikan Dewas.

Sedianya, vonis etik Ghufron dibacakan kemarin, Selasa (21/5). Namun sidang ditunda karena ada putusan sela PTUN Jakarta. Putusan sela yang bermula dari gugatan Ghufron itu memerintahkan Dewas menunda proses etik terhadap Nurul Ghufron.

Kasus Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga melanggar etik terkait mutasi seorang pegawai ASN di Kementan. Dia diduga berkomunikasi dengan pihak Kementan terkait mutasi ASN yang merupakan anak dari kenalan Ghufron.

Namun, Ghufron berdalih bahwa yang dilakukannya bukan intervensi. Melainkan meneruskan keluhan saja terkait mutasi ASN tersebut, dari Jakarta ke Malang, yang tak kunjung disetujui.

Menurut Ghufron, permintaan mutasi itu ditolak Kementan dengan alasan bakal mengurangi sumber daya manusia (SDM) yang ada di Jakarta. Namun, ketika pegawai itu mengajukan surat pengunduran diri justru malah diterima.

Hal itu pun dianggap Ghufron tidak konsisten, karena dinilai adanya perbedaan perlakuan terhadap dua langkah yang diambil. Padahal, keduanya juga akan berimbas pada pengurangan SDM di kementerian itu.

Ghufron pun menyatakan tidak ada yang salah dalam pengurusan permohonan mutasi tersebut. Tidak ada imbalan yang ia terima.

Selain itu, Ghufron menilai bahwa Dewas KPK tidak berwenang untuk memeriksa kasus etik tersebut. Sebab, menurut Ghufron, peristiwanya sudah kedaluwarsa.

Ghufron menghubungi pejabat Kementan itu pada 15 Maret 2022. Sementara, hal itu baru dilaporkan ke Dewas KPK pada 8 Desember 2023.

Atas dasar tersebut, Ghufron kemudian melakukan perlawanan. Salah satunya dengan menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta. Gugatan yang kemudian berhasil membuat sidang putusan etik Dewas KPK ditunda. Selain itu, Ghufron juga menggugat Dewas KPK ke Mahkamah Agung. Bahkan melaporkan secara pidana Dewas KPK ke Bareskrim.

https://kumparan.com/kumparannews/sehari-usai-vonis-etik-ditunda-nurul-ghufron-ikut-resmikan-roadshow-bus-kpk-22mti7ovmBP

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations