views
Seleksi dan pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional yang sebelumnya berada di Kemenpora RI. Namun mulai 2022 hingga tahun ini berpindah ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Tahukah kamu akan informasi tersebut?
Hal ini sesuai dengan Perpres 51 Tahun 2022 tentang Program Pengibar Bendera Pusaka.
Pasal 3 berbunyi:
Program Paskibraka secara nasional di bawah koordinasi Badan
Pelaksanaan program Paskibraka di tingkat pusat di bawah koordinasi Badan
Pelaksanaan program Paskibraka di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota melalui kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah dalam negeri
BPIP dalam situs resminya menjabarkan, pembentukan Paskibraka tidak disiapkan sebatas untuk menaikkan dan menurunkan bendera pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi menjadi suatu program pengkaderan calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.
Sistem pembinaan dalam pemusatan pendidikan dan pelatihan terdiri dari pembelajaran aktif ideologi Pancasila dan pemantapan nilai wawasan kebangsaan, pelatihan yang terdiri dari pelatihan kepemimpinan dan pelatihan baris-berbaris, serta pengasuhan untuk membentuk generasi yang tangguh, mandiri, dan berkarakter Pancasila.
"Dengan pola pembinaan di atas diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai kebangsaan. Dengan demikian, para Paskibraka siap menjadi calon pemimpin bangsa masa depan yang memiliki jiwa nasionalisme dan berjiwa Pancasila," demikian keterangan BPIP, dikutip Selasa (15/8).
Di BPIP saat ini masih ada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah. Sementara Yudian Wahyudi dan Karjono saat ini menjabat kepala dan wakil kepala.
Di situs BPIP juga terdapat pengumuman seleksi setiap pemuda-pemudi Indonesia yang ingin menjadi anggota Paskibraka di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat. Ada tahapan yang mesti dilakukan.
Tingkat Kabupaten:
Seleksi Administrasi Kesehatan
Seleksi Parade
Seleksi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Seleksi Intelegensia Umum
Seleksi Peraturan Baris Berbaris dan Kesamaptaan
Seleksi Kepribadian
Hasil Akhir
Tingkat Provinsi:
Seleksi Kesehatan
Seleksi Psikotes
Seleksi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Seleksi Intelegensia Umum
Seleksi Peraturan Baris Berbaris dan Kesamaptaan
Seleksi Kepribadian
Hasil Akhir
Tingkat Pusat:
Hasil Akhir
Comments
0 comment