Sindikat Love Scam WN China di Kepri Peras Korban via VCS, Kerugian Rp 22 M
Polisi mengungkap modus yang digunakan 88 warga negara China yang tergabung dalam sindikat love scam. Seperti apa cara kerjanya? #newsupdate #update #news #text
Kasubag Opinev bag Penum Di Humas Polri AKBP Zahwani Pandra Arsyad (kiri), Kasubdit 1 Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni saat rilis kasus pengungkapan Sextortion Online di Cideng, Jakarta Pusat, Jum'at (15/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Kasubag Opinev bag Penum Di Humas Polri AKBP Zahwani Pandra Arsyad (kiri), Kasubdit 1 Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni saat rilis kasus pengungkapan Sextortion Online di Cideng, Jakarta Pusat, Jum'at (15/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan

Polisi mengungkap modus yang digunakan 88 warga negara China yang tergabung dalam sindikat penipuan berkedok asmara (love scam) di Kompleks Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau. Mereka beraksi memeras korban yang sejauh ini merupakan warga negara asing (WNA).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, para pelaku mulanya menyebar sebuah tautan secara acak kepada para korbannya melalui media sosial.

Korban yang membuka tautan itu nantinya akan diarahkan ke sebuah panggilan video yang berbau asusila atau video call sex (VCS). Lewat modus itu, para korban yang terjebak diperas.

"Betul (modus video call sex). Begitu kita buka penasaran, begitu dibuka ada wajah kita, itu langsung di-capture," ujar Pandra saat dihubungi, Jumat (1/9).

Hasil tangkapan layar itu kemudian dijadikan bahan oleh para pelaku untuk melakukan pemerasan terhadap para korbannya.

Kata Pandra, mereka sudah melakukan aksi itu selama kurun 2023. Berdasarkan pendataan sementara, para pelaku membuat sejumlah korbannya yang juga warga negara China merugi hingga miliaran rupiah.

"Kerugian para korban ini nilainya sampai Rp 22 miliar kalau ditotal," beber dia.

Kasubag Opinev bag Penum Di Humas Polri AKBP Zahwani Pandra Arsyad (tengah), Kasubdit 1 Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni (kanan) dan Kanit 2 Subdit 1 Dit Siber Bareskrim AKBP Wisnu Prabowo (kiri) saat memperlihatkan surat himbauan untuk masyarakat terkait kasus Sextortion Online , Jakarta Pusat, Jum'at (15/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Kasubag Opinev bag Penum Di Humas Polri AKBP Zahwani Pandra Arsyad (tengah), Kasubdit 1 Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni (kanan) dan Kanit 2 Subdit 1 Dit Siber Bareskrim AKBP Wisnu Prabowo (kiri) saat memperlihatkan surat himbauan untuk masyarakat terkait kasus Sextortion Online , Jakarta Pusat, Jum'at (15/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan

Sejauh ini polisi belum menemukan adanya korban yang merupakan warga negara Indonesia. Nantinya, bila memang tidak ada, para pelaku akan dideportasi untuk diproses hukum di China.

Puluhan warga negara China itu ditangkap polisi pada Selasa (29/8).

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Divisi Hubungan Internasional Polri dengan Ministry of Public Security of China. Para pelaku terdiri dari 83 laki-laki dan 5 wanita.

https://kumparan.com/kumparannews/sindikat-love-scam-wn-china-di-kepri-peras-korban-via-vcs-kerugian-rp-22-m-216UlOx21td

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations