views
Hi!Pontianak - Ketua Komisi V DPRD Kalimantan Barat, Heri Mustamin meminta pemerintah sebaiknya memperjelas data keluarga miskin sebelum Pertamina memberlakukan langkah tegas berupa penutupan terhadap agen atau pangkalan yang menjual LPG 3 Kg tanpa menggunakan KTP.
“Akuntabilitas data keluarga miskin masih belum jelas, tugas dari pemerintah untuk memperjelas data sebelum diberlakukannya. Sebenarnya hal yang wajar jika diberlakukan seperti itu mengingat gas LPG 3 Kilo adalah subsidi untuk warga miskin dan aturan itu diberlakukan biar tepat sasaran,” ungkap Heri Mustamin saat dihubungi Hi!Pontianak pada Kamis, 4 Januari 2024.
Menurutnya, perlu dilakukan pengkajian ulang sebelum Pertamina memberlakukan ketentuan akan menutup agen atau pangkalan yang menjual LPG 3 Kg. “Perlu juga dikaji ulang sebelum memberlakukan. Terutama tentang kategori miskin itu seperti apa. Ada juga keluarga yang mendapatkan gaji sesuai UMP tapi masih bisa dikatakan sebagai keluarga miskin,” tambahnya.
Sebelumnya, PT. Pertamina (Persero) akan memberlakukan langkah tegas berupa penutupan terhadap agen atau pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram (kg) tanpa menggunakan KTP. Pertamina juga menerapkan pendataan secara digital untuk memperketat sistem pengawasan pembelian tabung gas LPG 3 Kg mulai di pangkalan hingga ke pengecer sehingga pendistribusian tepat sasaran.
https://kumparan.com/hipontianak/soal-beli-gas-3-kg-pakai-ktp-dprd-kalbar-perjelas-data-keluarga-miskin-dulu-21tuwzXge2C
Comments
0 comment