Soal Kenaikan Pajak Kendaraan Berbahan Bakar Bensin, Ini Kata Warga Pontianak
Oleh Hi Pontianak
Ilustrasi pajak kendaraan. Pemerintah berencana untuk menaikkan pajak kendaraan berbahan bakar bensin. Foto: Dok. Kumparan
Ilustrasi pajak kendaraan. Pemerintah berencana untuk menaikkan pajak kendaraan berbahan bakar bensin. Foto: Dok. Kumparan

Hi!Pontianak - Pajak kendaraan berbahan bakar bensin direncanakan akan naik untuk mendorong penjualan kendaraan listrik yang saat ini masih kurang diminati masyarakat. Beragam tanggapan dan kekhawatiran disampaikan warga Pontianak.

"Pemerintah sebaiknya tinjau ulang rencana kenaikan, sangat keberatan jika harus naik karena harga bahan bakar kan sudah naik juga. Jika harus beralih ke listrik, sudah siapkah masyarakat? Sedangkan pemerintah masih belum sediakan stasiun pengisian kendaraan listrik yang memadai," ujar akademisi Kalbar yang mengajar di perguruan tinggi swasta di Pontianak, Rustam kepada Hi!Pontianak pada Jumat, 19 Januari 2024.

Menurutnya, jika ingin menaikkan pajak kendaraan, pemerintah juga harus berani secara transparan menyampaikan kepada masyarakat akan dialokasikan ke mana pendapatan negara dari pajak tersebut.

Hal senada juga diungkapkan Arul, salah satu pegawai PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. "Pajak bensin dinaikan kalau mampu bayar ndak masalah, ndak mampu macam manelah. Kasihan orang yang ndak punya penghasil tetap kalau semua-semua pada naik. Sebenarnya sih pengin pakai kendaraan listrik, tapi harus siap sarananya seperti SPKLU diperbanyak," ungkapnya.

Berbeda dengan Tedy yang sehari-hari bekerja di perusahaan swasta menyarankan pemerintah untuk menaikkan pajak penjualan kendaraan. "Kalau saya pribadi si sebaiknya pemerintah lebih mengarah pajak distributornya ya dan bukan malah ke pajak kendaraannya yang otomatis ini akan memberatkan masyarakat," ujarnya.

Keberatan senada juga diungkapkan Rendy, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Pontianak dan Asmi, ibu rumah tangga. Keduanya meminta pemerintah mempertimbangkan kembali soal rencana kenaikan pajak kendaraan itu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengkaji rencana kenaikan pajak kendaraan sepeda motor berbahan bakar bensin dinaikkan untuk mengurangi polusi udara dan mengerek penjualan kendaraan listrik di dalam negeri yang masih kurang peminat.

"Kami juga tadi rapat, berpikir sedang menyiapkan menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik," katanya dalam acara peresmian perusahaan mobil listrik Build Your Dream (BYD) disiarkan secara daring pada Kamis, 18 Januari 2024.

https://kumparan.com/hipontianak/soal-kenaikan-pajak-kendaraan-berbahan-bakar-bensin-ini-kata-warga-pontianak-21zq70juCqB

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations