Syarat Pengajuan E-Visa ke Taiwan dan Kesalahan yang Harus Dihindari Turis
E-visa merupakan salah satu cara terbaik untuk masuk ke Taiwan. #kumparanTRAVEL #newsupdate
Ilustrasi pengajuan E-Visa Taiwan. Foto: Hotel Posto Dormire Sudirman
Ilustrasi pengajuan E-Visa Taiwan. Foto: Hotel Posto Dormire Sudirman

Demi memudahkan wisatawan dari Asia Tenggara yang bepergian ke Taiwan, sejak tahun 2010 Taiwan telah mengeluarkan mekanisme "Online Application for R.O.C (Taiwan) Travel Authorization Certificate (TAC) bagi warga Asia Tenggara" atau yang disebut "E-visa (bebas visa bersyarat)". Tercatat setiap bulannya ada 5.000 wisatawan Indonesia yang menggunakan E-visa untuk bisa masuk ke Taiwan.

E-visa dianggap sebagai salah satu cara terbaik untuk masuk ke Taiwan selain melakukan pengajuan visa umum.

Ilustrasi pengajuan E-Visa Taiwan. Foto: Hotel Posto Dormire Sudirman
Ilustrasi pengajuan E-Visa Taiwan. Foto: Hotel Posto Dormire Sudirman

E-visa atau kartu izin tinggal sementara/Alien Resident Certificate (ARC) negara yang digunakan saat pengajuan E-visa memberikan kemudahan bagi penggunanya dengan memberikan masa tinggal selama 14 hari, yang masa berlakunya selama 3 bulan, dan dapat digunakan berkali-kali keluar masuk Taiwan.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan bila ingin menggunakan “E-visa” untuk berpergian ke Taiwan:

1. Bagi pemegang visa, resident card atau permanent resident card dari negara Amerika, Kanada, Inggris, Schengen Uni Eropa, Australia, New Zealand, Jepang atau Korea yang telah habis masa berlakunya tidak boleh lebih dari 10 tahun;

2. Bagi yang menggunakan visa Jepang atau Korea untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan untuk melampirkan bukti riwayat masuk Jepang atau Korea yang tertera di dalam paspor.

3. Bagi yang menggunakan visa elektronik Australia atau New Zealand untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan visa elektronik tersebut masih dalam masa berlaku.

4. Bagi yang menggunakan dokumen Taiwan untuk dasar pengajuan E-visa, tidak dapat menggunakan apabila tipe visa Anda adalah tipe visa PMI atau program guanhong.

Kesalahan Pengajuan E-Visa Saat ke Taiwan

Ilustrasi turis wisata di Taiwan. Foto: Shutterstock
Ilustrasi turis wisata di Taiwan. Foto: Shutterstock

Duta besar Taipei Economic and Trade Office Indonesia Mr. John Chen, menyampaikan bahwa Taiwan sangat menyambut masyarakat Indonesia untuk mengunjungi kerabat atau teman, berobat, piknik dan lainnya di Taiwan. Namun, pihaknya mengimbau kepada wisatawan Indonesia yang menggunakan E-visa, terlebih lagi bagi yang meminta bantuan orang lain atau travel agent untuk mengajukannya, harap dipastikan sebelum berpergian Anda memenuhi persyaratan pengajuan aplikasi E-visa. Dikarenakan kelalaian-kelalaian dalam pengajuan E-visa, menyebabkan mereka tidak bisa masuk ke Taiwan.

Berikut adalah daftar kesalahan E-visa yang sering terjadi, diharapkan wisatawan dari Indonesia dapat lebih memperhatikannya:

1. Penumpang yang menggunakan visa Jepang atau Korea sebagai dasar pengajuan E-visa, tetapi pada saat check in tidak dapat menunjukkan bukti bahwa sudah pernah menggunakan visa negara tersebut yang dikarenakan bukti riwayat tersebut berada di dalam paspor lama, dan karena tidak membawa paspor lama, sehingga tidak dapat dilakukan pemeriksaan, akibat kelalaian ini, menyebabkan penumpang tidak dapat masuk ke Taiwan.

2. Sama halnya dengan keterangan nomor satu di atas, walaupun penumpang telah menyiapkan visa Jepang atau Korea tetapi tidak dapat memperlihatkan bukti riwayat bahwa telah masuk ke negara tersebut, maka pengajuan Anda tidak memenuhi persyaratan E-visa.

3. Bagi yang menggunakan visa elektronik Australia atau New Zealand untuk masuk Taiwan, tetapi masa berlaku visa tersebut telah berakhir juga tidak memenuhi persyaratan E-visa.

4. Beberapa penumpang pada saat mengajukan E-visa memasukkan nama yang berbeda dengan nama yang tertera pada halaman data diri paspor, sehingga dengan demikian juga tidak memenuhi persyaratan E-visa.

Siapkan dokumen yang relevan untuk referensi di masa mendatang, seperti membawa paspor lama, visa elektronik yang masih dalam masa berlaku, atau visa yang masa berlakunya telah habis tidak lebih dari 10 tahun, atau kartu izin tinggal sementara/Alien Resident Certificate (ARC) negara yang digunakan saat pengajuan E-visa, dan lain-lain.

Jika seperti pemegang visa Jepang atau Korea harap menyiapkan data bukti riwayat kunjungan ke negara tersebut, maka harap dokumen-dokumen tersebut dibawa pada saat keberangkatan agar dapat diperiksa dan dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Jika ada pertanyaan saat pengajuan E-visa, maka silakan menghubungi 021-5153939 atau dapat melihat penjelasan melalui website resmi Taiwan di sini.

https://kumparan.com/kumparantravel/syarat-pengajuan-e-visa-ke-taiwan-dan-kesalahan-yang-harus-dihindari-turis-21kTbMdKbMf

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations