views
Bank Indonesia (BI) meluncurkan fitur baru, QRIS Tuntas. Melalui fitur ini QRIS dapat digunakan untuk tarik tunai, setor tunai, dan transfer.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, tarik tunai dengan QRIS Tuntas dikenakan biaya Rp 6.500 per transaksi untuk transaksi on us intra Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) melalui agen, dan transaksi on us antar PJP. Sedangkan transaksi on us intra PJP via ATM tidak dikenakan biaya.
Perry mengatakan tarif itu lebih murah dibandingkan biaya tarik tunai off us saat ini di ATM yang sebesar Rp 7.500, atau tarik tunai melalui agen yang dapat berkisar Rp 10.000 sampai Rp 20.000 per transaksi.
"Makannya, ini hadiah bagi rakyat Indonesia karena murah banget Untuk tarik tunai biayanya Rp 6.500 per transaksi,"Gubernur BI, Perry Warjiyo saat konferensi pers di Kompleks BI, Kamis (17/8).
Selanjutnya, untuk tarif transfer menggunakan QRIS Tuntas sama dengan BI Fast yakni Rp 2.500 per transaksi. Bila BI Fast harus memakai akun, QRIS Tuntas bisa menggunakan akun maupun pakai uang elektronik dengan biaya yang sama, yakni Rp 2.500 per transaksi.
Bahkan, untuk transaksi sampai dengan Rp 100.000 per transaksi, menggunakan QRIS Tuntas tarifnya lebih murah lagi yaitu Rp 2.000 per transaksi
"Sehingga ini menyasar bagi masyarakat kita yang belum terkoneksi kepada rekening bank, pakai uang elektronik. Terutama di daerah 3T, terpencil, terluar, dan juga terjauh di sana, itu biayanya lebih murah," tegas Perry.
Kemudian, tarif setor tunai menggunakan QRIS Tuntas dikenakan Rp 5.000 per transaksi untuk transaksi on us maupun off us melalui agen. Sedangkan, untuk transaksi on us intra PJP via ATM tidak dikenakan biaya.
"Lagi-lagi ini juga murah. Jauh lebih murah karena dibandingkan biaya setor tunai melalui agen saat ini yang berkisar Rp 10.000 sampai Rp 20.000 per transaksi," kata Perry.
Perry mengatakan, QRIS Tuntas ini akan bisa digunakan tanggal 1 September 2023, atau paling lambat 30 November 2023.
https://kumparan.com/kumparanbisnis/tarik-tunai-pakai-qris-tuntas-lebih-murah-cuma-rp-6-500-per-transaksi-210UKvpZPqh
Comments
0 comment