Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah Sesuai dengan Tuntunan Islam
Oleh Berita Terkini
Ilustrasi tata cara penyelenggaraan jenazah. Foto: Unsplash/The New York Public Library
Ilustrasi tata cara penyelenggaraan jenazah. Foto: Unsplash/The New York Public Library

Hukum mengurus jenazah dalam Islam adalah fardhu kifayah. Artinya, ketika ada orang meninggal, warga harus mengurus jenazah agar warga lain terbebas dari saksi. Maka dari itu, tata cara penyelenggaraan jenazah perlu diketahui.

Sebab, dalam mengurus haruslah dengan tepat. Di sisi lain, kematian dapat datang kapan saja. Memahami tata cara penyelenggaran jenazah harus dilakukan sedini mungkin.

Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah

Ilustrasi tata cara penyelenggaraan jenazah. Foto: Unsplash/Jakub Mičuch
Ilustrasi tata cara penyelenggaraan jenazah. Foto: Unsplash/Jakub Mičuch

Dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam: Fikih Untuk Madrasah Aliyah Kelas X, Drs. H. Djedjen Zainuddin, MA (2016), tata cara penyelenggaraan jenazah terdiri dari empat macam, yakni:

  • Memandikan,

  • Mengkafani (membungkus),

  • Menyalatkan (menyembahyangkan), dan

  • Menguburkan (mengebumikan).

1. Memandikan Jenazah

Cara untuk memandikan jenazah berdasarkan sebuah hadits dari Ummu Atiah, ia berkata,

"Rasulullah Saw. datang kepada kami ketika putrinya meninggal dunia.

Nabi saw. bersabda, 'Mandikanlah ia tiga kali atau lima kali (siraman), atau lebih dari itu jika kalian pandang perlu, dengan air dan bidara. Hendaklah siraman terakhir dengan air kapur barus atau sejenis itu. Apabila kalian telah selesai memandikannya.' Kami memberitahunya, lalu memberikan kain kepadanya, kemudian Nabi saw. bersabda, 'Kenakan kain ini kepadanya'." (HR. Bukhari dan Muslim).

Adapun ketentuan lain dalam memandikan jenazah yakni:

  1. Letakkan jenazah pada tempat yang lebih tinggi dan tertutup auratnya.

  2. Gunakanlah kain basahan untuk menutup auratnya.

  3. Berdoalah dan bacalah basmalah sebelum mulai memandikan.

  4. Basuhlah anggota wudhu terlebih dahulu, baru bagian tubuh sebelah kanan kemudian sebelah kiri.

  5. Urutlah dan tekanlah perutnya agar kotorannya keluar, kemudian bersihkanlah.

  6. Basuhlah seluruh tubuh jenazah tersebut dengan air yang bersih, suci, dan mensucikan.

  7. Gunakanlah punggung tangan ketika menggosok tubuh jenazah.

  8. Pakailah sarung tangan dalam memandikan.

  9. Basuhlah rambutnya sampai bersih dan sisirlah dengan rapi.

  10. Mandikan minimal sekali dengan membasuh seluruh tubuh jenazah dengan air. Misalnya, tiga kali. Pertama dengan air yang bersih, kedua dengan air sabun, dan yang terakhir dengan air yang dicampur kapur barus dan daun bidara.

2. Mengkafani Jenazah

Cara untuk mengkafani jenazah yakni:

  1. Mengkafani jenazah sekurang-kurang dengan selembar kain kafan yang dapat menutup seluruh tubuh jenazah. Disunahkan bagi laki-laki dengan menggunakan tiga lembar kain kafan dan bagi wanita dengan lima lembar kain kafan.

  2. Bentangkan kain kafan yang dapat menutup seluruh tubuh jenazah, kemudian di atas kain kafan tersebut ditaburi kapur barus yang sudah dihaluskan.

  3. Bentangkan juga kain kafan yang dapat menutup tubuh dari bahu hingga tumit di atas kain kafan pertama, kemudian taburkan kapur barus yang sudah dihaluskan

  4. Di atas kapur barus yang sudah dihaluskan diberi kapas, kemudian letakkan jenazah dan tutuplah lubang jenazah dan persendian dengan kapas

  5. Aturlah tubuh jenazah dengan baik dan letakkan tangannya di atas dada dengan posisi tangan kanan di atas tangan kiri. Tutupkan kain kafan dan ikatlah dengan kain di ujung kepala, bahu, pinggang, lutut, dan ujung kaki.

3. Menyalatkan Jenazah

Dalam melaksanakan salat jenazah, tidak ada gerakan rukuk dan sujud serta tak ada azan dan iqamat. Untuk mengerjakan salat jenazah yakni:

  1. Niat menyengaja melakukan salat atas mayit, dengan empat takbir menghadap kiblat karena Allah.

  2. Takbiratul Ihram, mengucapkan "Allahu Akbar" bersamaan dengan niat.

  3. Membaca surah Al-Fatihah sebagaimana salat-salat yang lain (tidak disertai surah-surah lain). Setelah membaca Al-Fatihah terus takbir.

  4. Sesudah takbir yang kedua, membaca selawat atas Nabi saw. sebagai berikut:

اللهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى الِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى ابراهيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحمدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي العَالَمِينَ

Allaahumma shalli 'alaa muhammad wa 'alaa aali muhammadin. Kamaa shallaita 'alaa ibrahiima wa 'alaa aali ibraahiima. Wa baarik 'alaa muhammadin wa 'alaa aali muhammad. Kamaa baarakta 'alaa ibraahiima wa 'alaa aali ibraahiima fil 'aalamiina

Artinya: "Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad dan atas keluarganya, sebagaimana Engkau pernah memberi shalawat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahilah berkah atas Nabi Muhammad dan para keluarganya, sebagaimana Engkau pernah memberikan berkah kepada Nabi Ibrahim dan para keluarganya. Di seluruh alam ini Engkau-lah yang terpuji yang Maha Mulia."

Takbir Ketiga

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسَعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجِ وَبَرَدٍ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَفِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ

Allaahummaghfir lahu warhamhu wa 'aafihi wa'fu 'anhu wa akrim nuzulahu wa wassi' madkhalahu wa aghsilhu bimaa-in wa tsaljin wa baradin wa naqqihi minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minad danas, wa abdilhu daaran khairan min daarihi, wa ahlan khairan min ahlihi, wa zaujan khairan min zaujihi, wa qihi fitnatal qabri wa 'adzaaban naar

Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, berilah keselamatan dan ampunilah dosanya, muliakanlah tempat tinggalnya dan lapangkanlah tempat keluarnya, sucikanlah ia dengan air, es, dan embun, serta bersihkanlah ia dari segala dosa dan kesalahan sebagaimana Engkau telah membersihkan baju putih dari kotoran. Berilah ganti baginya tempat yang lebih baik dari tempatnya yang terdahulu, keluarga yang lebih baik dari keluarga semula, pasangan yang lebih baik dari pasangan semula, serta lindungilah ia dari fitnah kubur dan siksa neraka."

Takbir Keempat

اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَا بَعْدَهُ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Allahumma laa tahrimnaa ajrahu wa laa taftinna ba'dahu waghfirlanaa wa lahu

Artinya: "Ya Allah, janganlah Engkau halangi kami untuk memperoleh pahalanya dan janganlah Engkau uji kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan dirinya."

4. Menguburkan Jenazah

Cara untuk menguburkan jenazah sebagai berikut:

  1. Dibuatkan liang lahat sepanjang badan dengan dalam setinggi orang berdiri ditambah setengah lengan. Untuk lebarnya kurang lebih satu meter. Di dasar lubang dibuat sedikit miring lebih ke dalam mengarah ke kiblat.

  2. Masukkan jenazah dengan memiringkan ke kanan dan menghadap kiblat.

  3. Lepas semua tali pengikat. Pipi kanan dan ujung kaki ditempelkan ke tanah.

  4. Tutup mayat dengan kayu, papan atau bambu. Kemudian timbun dengan tanah dan sedikit ditinggikan kira-kira sejengkap.

  5. Letakkan pelepah yang masih basah atau menyiraminya dengan air di atas kubur.

  6. Doakan dan memohon ampun bagi jenazah serta diberikan keteguhan dalam menjawab pertanyaan Malaikat Munkar-Nakir. Doa yang dibacakan yakni:

اللَّهُمَّ اغْـفِـرْ لَــهُ

Allahummaghfir lahuu

(Ya Allah, ampunilah dia) 3x

اللَّهُمَّ ثَـــبـِّـــتْهُ

Allahumma tsabbit huu

(Ya Allah, berilah keteguhan kepadanya) 3x.

Baca Juga: Tata Cara Mengkafani Jenazah Orang Laki-Laki Sesuai Sunnah Nabi

Demikianlah penjelasan dari tata cara penyelenggaraan jenazah sesuai dengan tuntunan agama Islam. Semoga bermanfaat dan tidak lagi kebingungan ketika harus mengurus jenazah, baik dari keluarga maupun kerabat.(MZM)

https://kumparan.com/berita-terkini/tata-cara-penyelenggaraan-jenazah-sesuai-dengan-tuntunan-islam-21tYDYM92qA

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations