Terbongkarnya Pabrik Narkoba Fredy Pratama di Sunter, Jakarta Utara
Terbongkarnya Pabrik Narkoba Fredy Pratama di Sunter, Jakarta Utara #newsupdate #update #news #text
Konferensi pers pengungkapan clandestine lab ekstasi jaringan Fredy Pratama, di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Konferensi pers pengungkapan clandestine lab ekstasi jaringan Fredy Pratama, di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pengungkapan tempat pembuatan narkoba jenis ekstasi jaringan Fredy Pratama di Sunter, Jakarta Utara, Senin (8/4).

Penggerebekan itu bekerja sama dengan sejumlah stakeholder, yakni Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Polres Metro Jakarta Utara.

Konpers dipimpin langsung Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Polisi juga menunjukkan tersangka hingga barang bukti sejumlah alat produksi ekstasi. Mulai dari mesin cetak ekstasi, bahan baku, hingga alat pendukung lainnya.

Bisa Hasilkan 1,3 Juta Butir Ekstasi

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pengungkapan clandestine lab ekstasi jaringan Fredy Pratama, di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pengungkapan clandestine lab ekstasi jaringan Fredy Pratama, di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Mukti Juharsa, mengatakan pabrik ekstasi rumahan [klandestine] milik jaringan gembong narkoba Fredy Pratama itu bisa menghasilkan 1,3 juta ekstasi.

"Bahwa klandestine di sini adalah milik atau dikuasai oleh Fredy Pratama, dengan bahan baku tersebut dapat dihasilkan sebanyak 1.300.000 butir ekstasi. Jadi, masih ada bahan baku jutaan yang siap cetak, jumlahnya 1.300.000 butir ekstasi," ujarnya dalam konferensi pers pengungkapan klandestine lab ekstasi jaringan Fredy Pratama, di Sunter, Jakarta Utara, Senin (8/4).

"Namun, yang sudah jadi baru 7.800 [butir] dan ini sudah siap edar namun kita amankan. Sudah kita amankan dengan para pelaku-pelakunya yang mengedarkan, ya," lanjutnya.

Mukti juga membeberkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

Bareskrim menggerebek pabrik ekstasi rumahan milik Fredy Pratama di Sunter, Jakarta Utara, Jumat (5/4/2024). Foto: Dok. Istimewa
Bareskrim menggerebek pabrik ekstasi rumahan milik Fredy Pratama di Sunter, Jakarta Utara, Jumat (5/4/2024). Foto: Dok. Istimewa

"Hasil yang diungkap tersebut adalah adanya yang kita tangkap atau yang berhasil diamankan, barang bukti ada 7.800 butir ekstasi, ratusan kilo bahan baku pembuatan ekstasi di TKP sitaan dari bea cukai, yang merupakan jaringan Fredy Pratama," tuturnya.

"Barang bukti [lainnya] yang disita adalah uang tunai sebanyak Rp 34.970.000 dan handphone. Untuk barang-barang kimia, mohon maaf saya tidak bisa bicarakan di sini karena barang-barang ini sangat rawan kalau dibicarakan karena mudah untuk didapatkan," imbuh Mukti.

Ada 4 Tersangka

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pengungkapan clandestine lab ekstasi jaringan Fredy Pratama, di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pengungkapan clandestine lab ekstasi jaringan Fredy Pratama, di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Adapun dalam penggerebekan ini, kepolisian menetapkan empat tersangka.

"Adapun jumlah tersangka ada 4, pertama adalah A alias D seorang laki-laki, R seorang laki-laki, C laki-laki, dan G laki-laki," jelas dia.

Akibat perbuatannya, para tersangka disebut melanggar Pasal 113 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Pasal yang dilanggar adalah Pasal 113, 114, dengan ancaman hukuman penjara adalah seumur hidup," kata Mukti.

Polri Ungkap Sulitnya Tangkap Fredy Pratama

Fredy Pratama. Foto: Dok. Istimewa
Fredy Pratama. Foto: Dok. Istimewa

Kini total tersangka jaringan Fredy Pratama yang sudah tertangkap polisi sebanyak 62 orang. Namun, hingga kini Fredy Pratama masih belum juga tertangkap.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, meyakini Fredy masih berada di Thailand. Ia mengungkap kesulitan menangkap pria tersebut.

"Makin saya pengin tangkap [Fredy Pratama] buru-buru, cuma, kan, kita masalahnya terbentur banyak lah, Anda ngerti lah ini [dia berada di] negara orang," kata Mukti saat ditemui wartawan usai konferensi pers pengungkapan clandestine lab ekstasi jaringan Fredy Pratama, di Sunter, Jakarta Utara, Senin (8/4).

Meski begitu, Mukti mengatakan telah melakukan upaya red notice untuk pencarian Fredy Pratama.

Konferensi pers pengungkapan clandestine lab ekstasi jaringan Fredy Pratama, di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Konferensi pers pengungkapan clandestine lab ekstasi jaringan Fredy Pratama, di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

"Dan bapak mertuanya juga sindikat narkoba, bukan saya enggak berani tangkap. Saya sendiri yang tangkap kalau perlu, ya, cuma masalahnya, kan, birokrasi segala macam," ujarnya.

"Tapi, kita sudah buat red notice semuanya, sudah kita amankan semuanya," jelas dia.

Lebih lanjut, Mukti menyebut telah melakukan penyitaan aset milik Fredy Pratama. "[Total aset yang disita] Rp 400 miliar," ungkapnya.

https://kumparan.com/kumparannews/terbongkarnya-pabrik-narkoba-fredy-pratama-di-sunter-jakarta-utara-22VmW0fnv68

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations