Terlibat Jaringan Narkoba Fredy, Eks Kasat Narkoba di Lampung Bakal Dipecat
Oleh Lampung Geh
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami bakal dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika. Ia mengatakan PTDH merupakan sanksi terberat yang mengancam AKP Andri akibat keterlibatannya dalam jaringan Freddy Pratama.

"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," katanya.

Helmy menuturkan sanksi tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala penyalahgunaan narkoba.

"Ini sejalan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri," ucapnya.

Lanjut Helmy, Polda Lampung juga akan segera menggelar sidang kode etik kepada AKP Andri Gustami yang juga mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara tersebut.

Menurutnya, sidang kode etik tersebut baru bisa dilakukan, lantaran Polda Lampung masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama.

"Kita fokus dahulu pengembangan kasusnya, alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengkait juga ke pelaku yang ada di LP (lembaga pemasyarakatan) yang merupakan suami dari selebgram," ungkapnya.

Sebelumnya, mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami dalam jaringan tersebut berperan meloloskan pengiriman sabu di Pelabuhan Bakauheni.

Dalam jaringan narkoba tersebut AKP Andri membantu melancarkan pengiriman saat melewati Lampung melalui pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak. (Yul/Put)

https://kumparan.com/lampunggeh/terlibat-jaringan-narkoba-fredy-eks-kasat-narkoba-di-lampung-bakal-dipecat-21CMtrzWzgP

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations