Todung: Ribuan Persoalan di Bawaslu Bukan Sepele, Menyangkut Kedaulatan Kita
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menegaskan tidak ada alasan untuk tidak melakukan pemungutan suara ulang (PSU). #newsupdate #update #news #text
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengajukan pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum(PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta,Sabtu (23/3/2024). Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengajukan pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum(PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta,Sabtu (23/3/2024). Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai Bawaslu sebagai pihak pengawas dalam Pemilu 2024 tidak memiliki keinginan untuk melaksanakan pengawasan dengan efektif.

"Saya hanya ingin menambahkan satu hal saja, bahwa sebetulnya Bawaslu yang punya peran sangat strategis itu, itu memang tidak willing dan mungkin juga tidak mau melakukan pengawasan dengan efektif," kata Todung dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Rabu (3/4).

Todung menuturkan, dalam permohonan yang diajukan pihaknya menyebutkan satu hari setelah pencoblosan tanggal 14 Februari, Bawaslu mengeluarkan press release yang mengungkap 19 masalah yang terjadi pada saat pencoblosan.

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Sakhroji (kanan) saat bersaksi dalam sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4).  Foto: Hedi/kumparan
Anggota Bawaslu Provinsi DKI Sakhroji (kanan) saat bersaksi dalam sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4). Foto: Hedi/kumparan

Berdasarkan permasalahan itu, Todung menegaskan tidak ada alasan untuk tidak melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Nah itu tadi sudah dijelaskan sebagian dari itu. 19 masalah pada TPS-TPS yang ada dan menurut saya dengan puluhan ribu persoalan pada pencoblosan itu sudah sewajarnya kita bisa dan punya alasan untuk melakukan pemungutan suara ulang," ucapnya.

Lebih jauh, dia menilai bahwa persoalan itu seolah-olah dianggap sepele oleh Bawaslu.

Padahal, ia menuturkan hal tersebut menyangkut dengan kedaulatan rakyat.

"Bawaslu menganggap seolah-olah itu persoalan sepele. Itu bukan persoalan sepele, ini menyangkut kedaulatan rakyat kita, satu suara pun ya itu harus dihargai, tidak boleh kita menganggap satu suara atau seribu suara atau satu juta suara itu tidak penting," pungkas dia

https://kumparan.com/kumparannews/todung-ribuan-persoalan-di-bawaslu-bukan-sepele-menyangkut-kedaulatan-kita-22Tdg7nn38u

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations