Turis Indonesia Ngaku Diusir karena Uang Cash, Imigrasi Thailand Buka Suara
Pemilik akun TikTok @Herjastipbkk mengaku dirinya dan suaminya dideportasi dari Thailand karena nggak bawa cash yang cukup.#kumparanTRAVEL #newsupdate
Ilustrasi turis di Thailand. Foto: PR Image Factory/Shutterstock
Ilustrasi turis di Thailand. Foto: PR Image Factory/Shutterstock

Cerita seorang wanita mengaku suaminya dideportasi dari Thailand karena tidak membawa uang tunai atau cash viral di media sosial. Hal tersebut diungkapkan oleh pemilik akun TikTok bernama @Herjastipbkk.

Dilansir BangkokPost, cerita bermula ketika dirinya dan suaminya berniat untuk berbulan madu ke Thailand. Ia mengatakan saat itu, dirinya bersama sang suami pergi berlibur ke Thailand pada Januari lalu.

Sesampainya di bandara, ia berhasil menyelesaikan prosedur imigrasi. Namun, masalah datang ketika suaminya tidak lolos pemeriksaan imigrasi karena tidak memiliki uang tunai dalam jumlah tertentu.

Wanita itu pun berusaha menarik uang dari ATM untuk menunjukkan jumlah yang diminta, namun petugas di pos pemeriksaan bersikeras untuk mengirim suaminya kembali ke negara asal alias pendeportasian.

Hal ini pun membuat ia akhirnya membatalkan rencana bulan madu di Thailand dan memilih Jepang sebagai destinasi alternatif. Video itu pun kemudian viral di media sosial usai ditonton lebih dari 24.500 kali dan banjir komentar dari netizen di media sosial.

Pihak Imigrasi Thailand Lakukan Penyelidikan

Ilustrasi mata uang Thailand, Bath. Foto: chatiyanon/Shutterstock
Ilustrasi mata uang Thailand, Bath. Foto: chatiyanon/Shutterstock

Usai viral di media sosial, pejabat imigrasi senior Thailand mengatakan pihaknya menyayangkan apa yang dilakukan oleh wanita tersebut. Sebab, menurutnya pengakuan wanita tersebut membuat citra pariwisata Thailand tercoreng.

Mayjen Pol Choengron Rimphadee, komandan Divisi Imigrasi 2 dan juga juru bicara Biro Imigrasi (IB), mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus itu.

Investigasi menemukan bahwa wanita tersebut memasuki Thailand melalui bandara Don Mueang dengan penerbangan FD395 dari Jakarta pada 4 Januari.

Yang mengejutkan, apa yang dituduhkan oleh wanita tersebut ternyata tidak benar. Berdasarkan temuan Biro Imigrasi, wanita tersebut melakukan perjalanan sendirian saat datang ke Thailand kala itu.

Hal ini tentu bertentangan dengan klaimnya bahwa dia bepergian dengan suaminya. Dia diizinkan masuk dan berangkat pada 16 Januari dari bandara Suvarnabhumi setelah tinggal selama 13 hari.

Hal ini bertentangan dengan postingan TikTok yang mengatakan bahwa suaminya langsung dideportasi saat itu juga dari bandara.

Temuan CCTV Ungkap Semuanya

Suasana saat lockdown dan pembatasan perjalanan diberlakukan di Bandara Don Muang di Bangkok, Thailand, Senin (12/7). Foto: Soe Zeya Tun/Reuters
Suasana saat lockdown dan pembatasan perjalanan diberlakukan di Bandara Don Muang di Bangkok, Thailand, Senin (12/7). Foto: Soe Zeya Tun/Reuters

Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa wanita tersebut sering bepergian antara Thailand dan Indonesia sebagai vendor online.

Otoritas imigrasi mencurigai wanita tersebut mengarang cerita tersebut untuk konten media sosial.

Perwakilan dari KBRI yang dipimpin oleh Minister Counsellor Dewi Lestari menghadiri konferensi media tersebut. Nithi Siprae, wakil gubernur Otoritas Pariwisata Thailand (TAT) untuk komunikasi pemasaran, juga hadir.

Dalam konferensi tersebut, Mayjen Pol Choengron menunjukkan rekaman kamera keamanan yang menampilkan gambar wanita Indonesia yang bepergian sendirian sebagai bukti.

Dia mengatakan bahwa petugas imigrasi memprioritaskan persyaratan masuk untuk mencegah wisatawan memasuki negara tersebut untuk bekerja secara ilegal.

"Meskipun terdapat kebutuhan tunai, kebutuhan ini merupakan kebutuhan sekunder, mengingat maraknya penggunaan kartu kredit dan pembayaran elektronik," katanya.

Mayjen Pol Choengron membantah klaim bahwa penolakan masuk disebabkan oleh kurangnya uang tunai. Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar turis ditolak masuk Thailand karena terkait dengan kegagalan dalam menunjukkan rencana perjalanan dan pemesanan kamar.

Beberapa individu bahkan menggunakan dokumen pemesanan kamar palsu. Ia menyoroti kekhawatiran mengenai warga negara Indonesia yang ditipu untuk memasuki Thailand untuk bekerja di geng penipuan call center.

KBRI mengucapkan terima kasih kepada petugas imigrasi yang berbasis di bandara Don Mueang atas bantuannya dalam menyaring WNI, kata Mayjen Pol Choengron.

"Pejabat imigrasi selalu siap menyambut wisatawan Indonesia," tukas Choengron.

https://kumparan.com/kumparantravel/turis-indonesia-ngaku-diusir-karena-uang-cash-imigrasi-thailand-buka-suara-22GSIsNdnFq

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations