Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tengah menyelidiki kasus dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian keuangan (Kemenkeu).
Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tengah menyelidiki kasus dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian keuangan (Kemenkeu).
https://www.suara.com/bisnis/2023/09/11/154234/waduh-ada-bekingan-dalam-kasus-dugaan-transaksi-mencurigakan-rp-349-t-siapa-itu
Comments
0 comment