Wali Kota Manado Titip Pesan Ini Saat Serahkan Remisi Natal untuk 1.216 Napi
Oleh Manado Bacirita
Wali Kota Manado, Andrei Angouw, bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, saat memberikan dokumen remisi natal, Senin (25/12). (foto: dokumen kemenkumham Sulawesi Utara)
Wali Kota Manado, Andrei Angouw, bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, saat memberikan dokumen remisi natal, Senin (25/12). (foto: dokumen kemenkumham Sulawesi Utara)

MANADO - Wali Kota Manado, Andrei Angouw, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), Ronald Lumbuun, menyerahkan secara simbolis dokumen remisi untuk narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) dan LPKA, Senin (25/12) hari ini tepat momen peringatan Natal 2023.

Remisi yang diserahkan ini berdasarkan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly nomor; PAS-2134.PK.05.04 Tahun 2023 yang ditandatangani Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, tertanggal 25 Desember 2023.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Manado, menyampaikan selamat kepada seluruh napi yang mendapatkan remisi Natal. Andrei berharap momen Natal ini, semua bisa menjadi terang dan menjadi berkat serta pembawa kebaikan kepada orang lain.

“Saya berharap selalu mengingat terus itu. Keberadaan kita di dunia ini harus menjadi berkat bagi orang lain,” katanya.

Andrei juga berharap jajaran Kemenkumham terus menjadi terang terhadap para napi atau warga binaan pemasyarakatan yang ada di Lapas dan Rutan serta LPKA di Sulut. Menurutnya, para warga binaan bisa terus diasah skill positif di saat menjalani proses hukuman.

Sehingga ketika para warga binaan ini bebas, mereka bisa diterima dengan baik di tengah masyarakat dengan skill atau kemampuan yang bisa bermanfaat untuk banyak orang.

“Tentunya saya berharap banyak, kita semua akan menjadi terang dan berkat di tengah masyarakat," ujar Andrei.

Sementara, raut wajah bahagia terpancar jelas dari wajah para napi yang menerima remisi. Daniel Mangalengkang (20), satu dari enam penerima remisi RK II atau langsung dibebaskan, menyampaikan terima kasih kepada Menkumham, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut dan juga Kepala Rutan, di mana selama di penjara dia mendapatkan perlakuan yang baik, serta terpilih mendapatkan remisi RK II.

“Saya minta maaf atas semua kesalahan saya. Saya berharap masyarakat bisa menerima saya kembali. Terima kasih,” katanya kembali.

febry kodongan

https://kumparan.com/manadobacirita/wali-kota-manado-titip-pesan-ini-saat-serahkan-remisi-natal-untuk-1-216-napi-21q26Cs3X2I

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations