Pengolahan dan Pemanfataan Air Pasca-Tambang untuk Pasokan Air di Kutai Timur
PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) melalui anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC), melakukan program pemanfaatan air pasca-tambang dalam rangka mendukung penyediaan air baku untuk air bersih.
Fasilitas Water Treatment Plant (WTP) Kudungga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur. Foto: Dok. Istimewa
Fasilitas Water Treatment Plant (WTP) Kudungga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur. Foto: Dok. Istimewa

PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) melalui anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC), melakukan program pemanfaatan air pasca-tambang dalam rangka mendukung penyediaan air baku untuk air bersih.

Program yang dikenal dengan nama Water Treatment Plant atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kudungga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur ini, mampu mengolah air dengan kapasitas 100 liter/detik.

Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua Kutai Timur menjadi pihak pengelola teknis instalasi pengolahan air ini.

Divisi Teknik Perumdam Turta Tuah Benua Kutai Timur, Zima Mauliannur, menjelaskan dari total kapasitas 8 ribu sambungan yang direncanakan, saat ini sudah terpasang 6 ribu sambungan air bersih untuk dua kecamatan, yakni Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

"Air bersih ini tidak hanya digunakan untuk perkantoran tapi juga untuk memenuhi kebutuhan air bersih rumah tangga,” ucapnya, Jumat (15/3).

Air bersih yang dihasilkan, telah dianalisis melalui uji kualitas air baku untuk air minum yang dilakukan pihak independen bersertifikat dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Hasil uji kualitas air baku untuk air bersih sangat baik dan bebas dari kandungan logam berat berbahaya dan memenuhi standar kesehatan.

“Air baku dengan kualitas yang baik ini telah membantu secara signifikan biaya operasional dari sisi penghematan penggunaan bahan kimia,” tutur Zima.

IPA Kudungga merupakan proyek kolaborasi KPC dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 45 miliar.

Pembangunan fisik IPA dilakukan Pemkab Kutai Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum, pengoperasian oleh Perumdam sementara bahan baku air disediakan oleh KPC dari areal hutan di sekitar lahan penambangan yang berlokasi di Pit Jupiter berkapasitas 15 juta meter kubik.

Fasilitas Water Treatment Plant (WTP) Kudungga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur. Foto: Dok. Istimewa
Fasilitas Water Treatment Plant (WTP) Kudungga di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur. Foto: Dok. Istimewa

Dukungan air baku dari area tambang KPC tersebut telah menambah pelayanan hingga mencapai 80 persen dari kebutuhan air bersih di Kabupaten Kutai Timur.

“Warga yang tinggal di Sangatta Utara dan Selatan mencapai 120 ribu orang, sehingga kalau bicara program, kita bicara tentang memberikan manfaat bagi banyak orang, misalnya bagaimana KPC yang sudah puluhan tahun mengelola resapan air di lahan bekas tambang menjadi pasokan bahan baku air bersih untuk warga,” kata General Manager External Affairs and Sustainable Development KPC Wawan Setiawan.

Dia mengatakan, pengelolaan air dan lingkungan yang baik bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. “Warga mendapatkan akses air bersih, dan ekonomi bisa tumbuh dengan ketersediaan air bersih ini,” jelas Wawan.

Kehadiran PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, membuat banyak perubahan dari segi ekonomi, sosial dan lingkungan. Sangatta dianggap sebagai tambang batu bara terbuka terbesar di dunia, memiliki total luas area konsesi pertambangan mencapai 61.543 hektare dengan kapasitas produksi mencapai lebih dari 60 juta ton per tahun.

Pengelolaan dampak lingkungan sejak tahap awal operasional sampai pada tahap reklamasi area pasca tambang memberi kontribusi terhadap terciptanya keberlanjutan perusahaan. Dalam proses menambang, terjadi hubungan timbal balik antara kegiatan operasional KPC dengan kelestarian lingkungan.

Aspek limbah, air, emisi, dan keanekaragaman hayati harus dikelola dengan baik untuk menghindari risiko dampak material dan finansial. Pengelolaan air yang buruk dapat mengakibatkan pengurangan dan penghentian kegiatan operasi. Bahkan dampak lebih lanjut dapat merugikan manusia dan lingkungan sekitar.

PT Bumi Resources Tbk., sebagai induk usaha KPC melalui Presiden Direktur, Adika Nuraga Bakrie mengatakan, melalui program dukungan air bersih bagi masyarakat ini, KPC dan Pemkab Kutai Timur telah turut mendorong tercapainya Sustainable Development Goals nomor enam mengenai clean water and sanitation dengan terpenuhinya air bersih dan sanitasi layak secara kemitraan di wilayah Kota Sangatta.

“Kami berharap fasilitas ini akan dipandang sebagai model yang dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat," ujar dia.

https://kumparan.com/kumparanbisnis/pengolahan-dan-pemanfataan-air-pasca-tambang-untuk-pasokan-air-di-kutai-timur-21u4plersJy

What's your reaction?

Comments

https://www.hitabatak.com/assets/images/user-avatar-s.jpg

0 comment

Write the first comment for this!

Facebook Conversations